Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurjanah (Ketua Umum KOHATI Cabang Tanjungpinang-Bintan) | f. Red

Nurjanah (Ketua Umum KOHATI Cabang Tanjungpinang-Bintan) | f. Red

Ihand.id – Kepri – Dulu, perempuan seringkali diposisikan hanya sebagai pelengkap. Diam di belakang, berjalan di samping, tapi jarang diberi tempat untuk berdiri di depan. Mereka disebut penurut, pemalu, dan tidak pantas ambil bagian dalam pengambilan keputusan.

Tapi zaman telah berubah, dan perempuan pun ikut berubah. Mereka tak lagi diam, tak lagi menunggu izin untuk bersuara. Kini, perempuan melangkah maju, menyusuri jalan yang dulu tertutup rapat, bahkan menciptakan jalannya sendiri.

Lihat saja sekeliling kita. Perempuan kini bisa berdiri sebagai pemimpin, menjadi direktur, rektor, menteri, hingga kepala daerah. Mereka tak cuma duduk di kursi kelas, tapi juga ikut duduk di kursi parlemen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), persentase perempuan yang duduk di DPR RI periode 2019–2024 sudah mencapai 20,5%. Meski belum setara dengan laki-laki, ini adalah kemajuan yang patut diapresiasi—bukti bahwa perempuan mulai diperhitungkan dalam pengambilan kebijakan.

Baca Juga:  Ini Kronologi Meninggalnya Kapten Kapal Tugboat di Perairan Lingga

Di sektor ekonomi, peran perempuan juga makin dominan. Berdasarkan data World Bank, hampir 51% perempuan Indonesia kini menjadi bagian dari angkatan kerja.

Lebih menarik lagi, sekitar 64% pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di negeri ini adalah perempuan.

Artinya, perempuan bukan hanya pengatur rumah tangga, tapi juga penggerak ekonomi keluarga, bahkan ekonomi nasional.

Namun, di balik langkah-langkah besar yang mereka tempuh, ada tantangan yang tak sedikit. Ada luka yang tersembunyi di balik senyum dan semangat mereka. Sebab realitanya, hingga hari ini, perempuan masih harus berhadapan dengan diskriminasi, stigma, dan kekerasan.

Komnas Perempuan mencatat, sepanjang tahun 2023 saja, ada lebih dari 457 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan.

Dari kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan di tempat kerja, hingga pernikahan anak yang masih marak di banyak daerah—semuanya menunjukkan bahwa perjuangan perempuan masih jauh dari selesai.

Baca Juga:  Mentan Amran Sidak Pasar, Temukan Kecurangan Minyakita: Isi Berkurang, Harga Melonjak

Tak sedikit perempuan yang terpaksa memilih diam. Mereka takut bicara, takut disalahkan, bahkan takut tak dipercaya.

Di banyak kasus, stigma sosial masih menjadi penghalang utama.

Perempuan korban kekerasan kerap kali dianggap membawa aib, bukan sebagai korban yang butuh dukungan.

Namun harapan tetap ada. Negara tidak tinggal diam. Hadirnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi payung hukum penting untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.

Tapi hukum tak akan cukup jika tak didukung kesadaran masyarakat dan keberanian para perempuan itu sendiri untuk bangkit.

Penulis : Nurjanah (Ketua Umum KOHATI Cabang Tanjungpinang-Bintan)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Tak Mengalir, Listrik Padam, dan Ekonomi Lesu: DPRD Lingga Di Mana?
UNRIKA Tawarkan 10 Kuota Beasiswa S1 untuk Putra-Putri Daerah Lingga, Kuliah Gratis di Batam!
Camat Singkep Barat Tinjau Langsung Penyaluran 18,2 Ton Beras Ketahanan Pangan
Stockpile Bauksit Terbengkalai di Kepri Diluncurkan: Potensi Tambahan Devisa Rp1,4 Triliun
Kisruh Janji Palsu Eks Terpidana BBM Solar Berakhir Damai, Amirudin Lunasi Bertahap
Wagub Kepri Nyanyang Haris Buka Creator Camp di Batam: Cetak Generasi Digital yang Kreatif dan Bertanggung Jawab
Ingkar Janji di Atas Materai, Yusri dan Amirudin Terancam Dilaporkan ke Polisi oleh Eks Terpidana Kasus Solar
Lampu Hijau dari Kominfo: Kepri Tancap Gas Bangun Kawasan AI dan Atasi Blankspot
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Air Tak Mengalir, Listrik Padam, dan Ekonomi Lesu: DPRD Lingga Di Mana?

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:51 WIB

UNRIKA Tawarkan 10 Kuota Beasiswa S1 untuk Putra-Putri Daerah Lingga, Kuliah Gratis di Batam!

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:37 WIB

Camat Singkep Barat Tinjau Langsung Penyaluran 18,2 Ton Beras Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:30 WIB

Stockpile Bauksit Terbengkalai di Kepri Diluncurkan: Potensi Tambahan Devisa Rp1,4 Triliun

Senin, 28 Juli 2025 - 14:21 WIB

Kisruh Janji Palsu Eks Terpidana BBM Solar Berakhir Damai, Amirudin Lunasi Bertahap

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi Air Tak Mengalir, Listrik Padam, dan Ekonomi Lesu: DPRD Lingga Di Mana? | f. Red

Berita Harian Lingga

Air Tak Mengalir, Listrik Padam, dan Ekonomi Lesu: DPRD Lingga Di Mana?

Rabu, 30 Jul 2025 - 19:30 WIB

Camat Singkep Barat Tinjau Langsung Penyaluran 18,2 Ton Beras Ketahanan Pangan | f. Red

Berita Harian Lingga

Camat Singkep Barat Tinjau Langsung Penyaluran 18,2 Ton Beras Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 12:37 WIB