Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025 | f. Redaksi

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025 | f. Redaksi

Masyarakat Dapat Potongan hingga 100 Persen Sesuai Tahun Tunggakan

Ihand.id | Lingga – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Lingga. Samsat Lingga kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 15 Desember 2025, memberikan kesempatan lebih luas bagi wajib pajak untuk mendapatkan keringanan pembayaran.

Baca Juga:  IJTI Lingga Terima Penghargaan Dari Komandan Puslatpurmar 9 Dabo Singkep

Kepala Tata Usaha (TU) Samsat Lingga, Ryan Berlianda, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perpanjangan pemutihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.

Baca Juga:  Kasatlantas Polres Lingga AKP. Bakri Pindah Tugas, Sekarang Jabat Kasatlantas Polres Karimun

“Perpanjangan masa pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dilakukan untuk memberikan keringanan dan kemudahan kepada masyarakat. Selain itu, seluruh denda keterlambatan pembayaran pajak juga dihapuskan,” jelas Ryan saat dikonfirmasi pada Minggu (16/11/2025).

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB