Mengenai gaji honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Zulhidayat memastikan bahwa anggaran untuk keduanya tetap dialokasikan.
“Gaji honorer dan PPPK tetap dianggarkan, termasuk calon PPPK yang sudah masuk dalam perencanaan. Untuk PPPK tahap pertama, pelantikannya masih menunggu arahan dari Kementerian PAN-RB karena ada proses yang harus dilalui,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pegawai dengan status penuh waktu akan mengikuti regulasi yang berlaku di Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sedangkan bagi pegawai paruh waktu, skema penganggarannya akan disesuaikan dengan kemampuan daerah,” tuturnya.
Halaman : 1 2