Evaluasi Kinerja Jadi Penentu, Kontrak PPPK Rencana Diperpanjang Hingga Empat Tahun
Ihand.id | Lingga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menegaskan bahwa kebijakan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak berlaku secara otomatis bagi seluruh pegawai.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia, usai dilakukan evaluasi terhadap masa kerja PPPK selama satu tahun pertama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Armia, masa kontrak satu tahun yang dijalani PPPK merupakan masa percobaan, sehingga hasil evaluasi kinerja menjadi dasar utama dalam menentukan apakah kontrak akan diperpanjang atau tidak.
“Satu tahun ini kan sudah masa percobaan. Mungkin ada sebagian yang tidak kita perpanjang,” ujar Armia.
Armia mengungkapkan, tidak semua PPPK dinilai layak untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.
Beberapa di antaranya diketahui tidak menunjukkan niat kerja yang baik, bahkan ada yang sering tidak masuk kerja tanpa alasan jelas.
“Hal ini karena ada niat yang tidak baik, sebab ada yang tidak masuk kerja, ditambah ada juga yang memasuki masa pensiun,” jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan serius Pemkab Lingga dalam menjaga kualitas dan disiplin aparatur pemerintahan, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Lebih lanjut, Armia menjelaskan bahwa kebijakan perpanjangan kontrak selama empat tahun dilakukan dengan berbagai pertimbangan strategis.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















