Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia | f. Wandy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia | f. Wandy

Evaluasi Kinerja Jadi Penentu, Kontrak PPPK Rencana Diperpanjang Hingga Empat Tahun

Ihand.id | Lingga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menegaskan bahwa kebijakan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak berlaku secara otomatis bagi seluruh pegawai.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia, usai dilakukan evaluasi terhadap masa kerja PPPK selama satu tahun pertama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Armia, masa kontrak satu tahun yang dijalani PPPK merupakan masa percobaan, sehingga hasil evaluasi kinerja menjadi dasar utama dalam menentukan apakah kontrak akan diperpanjang atau tidak.

Baca Juga:  Fakta Terungkap: Kadisperindagkop Lingga Tegaskan Pickup Bawa Mikol di Roro Jagoh Tanpa Rekomendasi Resmi

“Satu tahun ini kan sudah masa percobaan. Mungkin ada sebagian yang tidak kita perpanjang,” ujar Armia.

Armia mengungkapkan, tidak semua PPPK dinilai layak untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.

Beberapa di antaranya diketahui tidak menunjukkan niat kerja yang baik, bahkan ada yang sering tidak masuk kerja tanpa alasan jelas.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Lanjutkan Safari Ramadhan 1446 H di Desa Mepar, Bahas Pembangunan dan Pelestarian Sejarah

“Hal ini karena ada niat yang tidak baik, sebab ada yang tidak masuk kerja, ditambah ada juga yang memasuki masa pensiun,” jelasnya.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan serius Pemkab Lingga dalam menjaga kualitas dan disiplin aparatur pemerintahan, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Lebih lanjut, Armia menjelaskan bahwa kebijakan perpanjangan kontrak selama empat tahun dilakukan dengan berbagai pertimbangan strategis.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun
Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:28 WIB

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Berita Terbaru

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:55 WIB

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB