Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia | f. Wandy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia | f. Wandy

Evaluasi Kinerja Jadi Penentu, Kontrak PPPK Rencana Diperpanjang Hingga Empat Tahun

Ihand.id | Lingga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menegaskan bahwa kebijakan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak berlaku secara otomatis bagi seluruh pegawai.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia, usai dilakukan evaluasi terhadap masa kerja PPPK selama satu tahun pertama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Armia, masa kontrak satu tahun yang dijalani PPPK merupakan masa percobaan, sehingga hasil evaluasi kinerja menjadi dasar utama dalam menentukan apakah kontrak akan diperpanjang atau tidak.

Baca Juga:  Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Bangun Daerah Mandiri dan Bertanggung Jawab

“Satu tahun ini kan sudah masa percobaan. Mungkin ada sebagian yang tidak kita perpanjang,” ujar Armia.

Armia mengungkapkan, tidak semua PPPK dinilai layak untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.

Beberapa di antaranya diketahui tidak menunjukkan niat kerja yang baik, bahkan ada yang sering tidak masuk kerja tanpa alasan jelas.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Hadiri Seleksi Paskibraka Kab. Lingga

“Hal ini karena ada niat yang tidak baik, sebab ada yang tidak masuk kerja, ditambah ada juga yang memasuki masa pensiun,” jelasnya.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan serius Pemkab Lingga dalam menjaga kualitas dan disiplin aparatur pemerintahan, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Lebih lanjut, Armia menjelaskan bahwa kebijakan perpanjangan kontrak selama empat tahun dilakukan dengan berbagai pertimbangan strategis.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Bupati Lingga dan Bunda Genre Hadiri Sosialisasi Forum Genre di SMAN 1 Singkep Pesisir
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB