Hal tersebut dinilai sangat membantu daerah karena tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kondisi ini tentu sangat meringankan keuangan daerah, karena anggaran PPPK tahun 2026 masih ditanggung oleh pusat melalui APBN,” tambahnya.
Rencana perpanjangan kontrak ini sekaligus menjadi angin segar bagi ratusan PPPK di Kabupaten Lingga, yang selama ini menanti kepastian status kerja mereka ke depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan masa kontrak yang lebih panjang, diharapkan para PPPK dapat bekerja lebih optimal dan profesional dalam mendukung roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Lingga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja PPPK sekaligus bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2

















