Kontrak PPPK yang Berakhir Februari 2026 Dipastikan Tetap Berlanjut.
Ihand.id | Lingga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga berencana memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini bertugas di lingkungan pemerintahan daerah.
Kontrak PPPK yang akan berakhir pada Februari 2026 mendatang dipastikan tetap berlanjut dengan masa perpanjangan hingga empat tahun ke depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencana perpanjangan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia, pada Senin (15/12/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan status dan kesejahteraan PPPK yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.
“PPPK kita tetap disambung. Nanti kemungkinan akan dilakukan rapat lebih lanjut, dan rencananya kontrak mereka akan diperpanjang selama empat tahun,” ujar Armia.
Lebih lanjut, Armia menjelaskan bahwa hingga saat ini pembiayaan gaji PPPK di Kabupaten Lingga masih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















