Kegiatan pembentukan Posbankum di Kabupaten Lingga menjadi langkah strategis dalam memberikan layanan hukum gratis dan merata hingga ke tingkat desa.
Ihand.id – Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Aula Kantor Bupati Lingga, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto, yang menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini sangat penting sebagai langkah nyata menghadirkan keadilan bagi masyarakat, terutama di desa-desa yang masih menghadapi kendala dalam mendapatkan akses bantuan hukum,” ujarnya.
Pembentukan Posbankum Lingga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan hukum secara cepat, tepat, dan gratis.
Posbankum juga akan menjadi wadah konsultasi hukum bagi warga yang membutuhkan pendampingan, sehingga hak-hak mereka dapat terlindungi dengan baik.
Menurut Gandime, kerja sama antara pemerintah daerah, Kementerian Hukum, dan perangkat desa menjadi kunci utama agar program ini segera terealisasi di seluruh wilayah Kabupaten Lingga.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya