Pemkab. Lingga Bakal Dirikan Sentra IKM Sagu di Desa Musai

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 November 2023 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Pemerintah Kabupaten Lingga berencana membangun sentra industri kecil menengah atau IKM Sagu di Desa Musai.

Untuk pengembangan IKM tersebut akan menggandeng pihak swasta.

Pembangunan Sentra IkM tersebut rencananya akan mulai digesa pelelangannya pada Desember 2023, dan ditargetkan peroprasi pada tahun 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekertaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia mengatakan bahwa pembangunan Sentra IKM tersebut akan menggunakan Dana Alokasi Khusus nilainya mencapai Rp 21 Miliar rupiah.

Baca Juga:  Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

“Sementata terkait pengembangan sentra IKM sagu di Desa Musai tersebut kita akan menggandeng PT Bangka Asindo Agro dari Bangka,” kata Armia, Sabtu (25/11/2023).

Armia menjelaskan, bahwa untuk itu kedepan Pemkab Lingga berencana melakukan peningkatan perluasan lahan kebun dan sagu di wilayahnya.

“Ini salah satu bentuk bahwa Lingga sudah menampakkan jati diri yang tidak bergantung lagi dengan Pemerintah Pusat, karena untuk market sendiri kita sudah siap,” jelasnya.

Baca Juga:  Warga Geger! Seorang Petani Ditemukan Tewas di Hutan Desa Musai, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Luas lahan sagu di Lingga saat ini diperkirakan mencapai 3.341 hektar dengan produksi sagu mencapai 2.614 ton pertahun.

Bagi masyarakat Lingga ini sebagai salah satu penopang perekonomian, sagu juga dianggap sebagai tanaman kultural karena sejak era kesultanan Riau-Lingga tanaman tersebut masih dibudidayakan secara tradisional. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB