Pemdes Marok Kecil Gelontorkan Rp500 Juta untuk Perbaikan RTLH, Wujudkan Harapan Warga Hidup Layak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu RTLH yang telah selesai di renovasi oleh Pemdes Marok Kecil | f. Vatawari

Salah satu RTLH yang telah selesai di renovasi oleh Pemdes Marok Kecil | f. Vatawari

Pemerintah Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Lingga, mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp500 juta untuk memperbaiki 20 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025.

Ihand.id – Lingga – Harapan puluhan keluarga di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, untuk memiliki rumah yang lebih layak huni kini mulai terjawab.

Pemerintah Desa (Pemdes) Marok Kecil mengalokasikan Rp500.000.000 dari Dana Desa 2025 untuk memperbaiki 20 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) milik warganya.

Kepala Desa Marok Kecil, Rusdi, menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu prioritas pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

“Alhamdulillah, pada tahun 2024 kita sudah merealisasikan perbaikan 20 unit RTLH dengan anggaran Rp400 juta. Tahun ini, insyaAllah, 20 unit lagi kembali kita bantu dengan anggaran Rp500 juta. Setiap rumah menerima Rp20 juta untuk perbaikan,” ujar Rusdi, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga:  Camat Singkep Barat Mengapresiasi Kerjasama Media Terhadap Pelaksanaan Festival Bukit Tumang

Berdasarkan survei pemerintah desa, setidaknya 60 rumah warga di Desa Marok Kecil masih dalam kondisi rusak parah dan membutuhkan perhatian serius.

Namun, Rusdi menegaskan bahwa proses perbaikan dilakukan secara bertahap agar sesuai dengan kemampuan keuangan desa.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB