Pembangunan Jembatan di Marok Kecil Terhenti: Tiga Kali Anggaran, Miliaran Rupiah Menguap, Warga Menuntut Kejelasan!

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pondasi jembatan Desa Marok Kecil yang tak Kunjung Selesai dibangun menjadi simbol ketidakpastian | f. Vatawari

pondasi jembatan Desa Marok Kecil yang tak Kunjung Selesai dibangun menjadi simbol ketidakpastian | f. Vatawari

Jembatan ini disebut sebagai satu-satunya jalur penghubung antardusun, termasuk ke daerah perkebunan dan permukiman.

Namun, hingga kini, tidak ada kejelasan dari kontraktor atau pihak terkait mengenai penyebab keterlambatan.

Yang lebih mengkhawatirkan, kabar dari lapangan menyebut Kejaksaan setempat telah memanggil sejumlah pihak terlibat, termasuk pekerja dan pemilik lahan yang menghibahkan tanah untuk proyek tersebut.

Langkah ini diduga terkait indikasi penyimpangan anggaran atau kelalaian. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah daerah atau penegak hukum.

Warga menuntut transparansi. “Ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi menyangkut hajat hidup orang banyak. Jangan sampai jadi proyek gagal yang dibiarkan mangkrak,” seru Basirun.

Baca Juga:  Sikat Premanisme, Polres Lingga Diapresiasi Pemuda Pancasila: 'Langkah Cepat, Tindakan Tepat!'

Masyarakat berharap Pemkab Lingga dan aparat segera bertindak tegas, baik melanjutkan pembangunan maupun mengusut tuntas dugaan penyelewengan.
Harapan itu kini menggantung, seperti dua pondasi jembatan yang menjadi simbol ketidakpastian.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Rokok Non-Cukai BP Karimun, Kerugian Negara Capai Rp182,9 Miliar
Diskominfo Lingga Matangkan Persiapan Emonev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Sufmi Dasco Luruskan Polemik: Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Tidak Berlaku 5 Tahun
Bupati Lingga Hadiri Rakor Gerakan Pangan Murah Serentak HUT RI ke-80
Kejati Kepri Gelar Donor Darah Bersama PMI Tanjungpinang, Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025
Bawaslu Lingga Raih Predikat Terbaik I JDIH se-Provinsi Kepri
Pemkab Lingga Resmi Terima Hibah Aset Pelabuhan Sei Tenam dari Pemprov Kepri
Bupati Lingga Sambut Kepala Kanwil BPN Kepri, Perkuat Sinergi Percepatan Reforma Agraria
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:31 WIB

Kejati Kepri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Rokok Non-Cukai BP Karimun, Kerugian Negara Capai Rp182,9 Miliar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Diskominfo Lingga Matangkan Persiapan Emonev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Sufmi Dasco Luruskan Polemik: Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Tidak Berlaku 5 Tahun

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Bupati Lingga Hadiri Rakor Gerakan Pangan Murah Serentak HUT RI ke-80

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Kejati Kepri Gelar Donor Darah Bersama PMI Tanjungpinang, Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

Berita Terbaru

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menggelar rapat internal guna mempersiapkan pengumpulan data Evaluasi dan Monitoring (Emonev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Diskominfo Lingga Matangkan Persiapan Emonev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kamis, 28 Agu 2025 - 17:58 WIB

Bupati Lingga Hadiri Rakor Gerakan Pangan Murah Serentak HUT RI ke-80 | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Bupati Lingga Hadiri Rakor Gerakan Pangan Murah Serentak HUT RI ke-80

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:12 WIB