Jembatan ini disebut sebagai satu-satunya jalur penghubung antardusun, termasuk ke daerah perkebunan dan permukiman.
Namun, hingga kini, tidak ada kejelasan dari kontraktor atau pihak terkait mengenai penyebab keterlambatan.
Yang lebih mengkhawatirkan, kabar dari lapangan menyebut Kejaksaan setempat telah memanggil sejumlah pihak terlibat, termasuk pekerja dan pemilik lahan yang menghibahkan tanah untuk proyek tersebut.
Langkah ini diduga terkait indikasi penyimpangan anggaran atau kelalaian. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah daerah atau penegak hukum.
Warga menuntut transparansi. “Ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi menyangkut hajat hidup orang banyak. Jangan sampai jadi proyek gagal yang dibiarkan mangkrak,” seru Basirun.
Masyarakat berharap Pemkab Lingga dan aparat segera bertindak tegas, baik melanjutkan pembangunan maupun mengusut tuntas dugaan penyelewengan.
Harapan itu kini menggantung, seperti dua pondasi jembatan yang menjadi simbol ketidakpastian.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2