Pelajar Smansa Singkep Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Lalu Lintas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Singkep – Sebuah peristiwa tragis menimpa seorang pelajar SMA Negeri 1 (SMANSA) Singkep pada Rabu (21/08/2024) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

Teduh Primandaru Hemendru, seorang siswa yang dikenal sebagai sosok ceria dan berprestasi, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan menuju sekolah.

Baca Juga:  Festival Bukit Tumang Jilid II: Tim Dayung Kano Asisten Raih Posisi Puncak

Kecelakaan yang merenggut nyawa Teduh terjadi di dekat lokasi JNE menuju SMA Negeri 1 Singkep. Berdasarkan keterangan dari Kasat Lantas Polres Lingga, IPTU Abdurahman, insiden ini terjadi saat korban mencoba menyalip kendaraan lain di depannya. “Benar, kecelakaan terjadi tidak jauh dari lokasi JNE menuju SMA 1 Singkep,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan salah satu saksi mata, Rosman Aris, kecelakaan terjadi dalam kondisi hujan deras yang membuat jalanan menjadi licin.

Teduh, yang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon dengan nomor polisi BP 4392 LH, melaju dengan kecepatan sedang. Namun, saat hendak menyalip kendaraan di depannya, motor yang dikendarainya tergelincir dan korban kehilangan kendali, menyebabkan dirinya terjatuh bersama sepeda motornya.

Malangnya, Teduh tidak menggunakan helm saat kecelakaan terjadi. Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab luka parah di bagian kepala yang mengakibatkan nyawanya tak tertolong.

Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga besar SMAN 1 Singkep dan masyarakat sekitar. Teduh Primandanu dikenang sebagai pelajar yang memiliki semangat tinggi dalam belajar dan aktif dalam berbagai kegiatan sekolah.

Kepergiannya yang mendadak menjadi peringatan bagi kita semua akan pentingnya keselamatan berkendara, terutama bagi para pelajar yang harus selalu berhati-hati di jalan dan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati, terutama saat berkendara dalam kondisi cuaca buruk.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB