ihand.id (Lingga) -Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga Ruslan angkat bicara terkait kisruh tuntutan masyarakat terkait permasalahan PT. Lubuk Utama Granit di Selayar.
Hal ini disampaikannya menyangkut hak- hak para nelayan di daerah tersebut yang sampai saat ini belum terealisasi.
“Kalau soal Kompensasi ke warga saya tidak ikut campur ya, yang kita pantau itu hak-hak nelayan di daerah itu yang sampai saat ini belum diselesaikan,” Kata Ruslan Minggu (09/01/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dianya menjelaskan ada beberapa hak nelayan yang sampai saat ini belum terealisasi antaranya terkait perpanjangan Jeti laut dan juga nelayan kelong yang ada di wilayah tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya