Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) | f. Red

Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) | f. Red

Empat Tersangka Sebelumnya

Sebelum menetapkan Nadiem, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat tersangka lain dalam perkara yang sama, yaitu:

  • Jurist Tan, Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024.
  • Ibrahim Arief (IBAM), mantan konsultan teknologi.
  • Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar.
  • Mulyatsyah, mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama.

Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek Chromebook ini.

Kerugian Negara Rp1,9 Triliun

Kejagung mengungkap bahwa kerugian negara akibat kasus pengadaan Chromebook tersebut mencapai Rp1,9 triliun.

Angka ini dinilai sangat besar untuk sebuah program pendidikan yang seharusnya meningkatkan kualitas pembelajaran digital bagi siswa.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, mengingat digitalisasi pendidikan merupakan program unggulan yang sempat dijalankan pemerintah.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Resmikan Pulau Penyengat Sebagai Desa Terbaik Dalam ADWI 2023

Kejagung Tegaskan Proses Hukum Berlanjut

Dengan penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka, Kejaksaan Agung menegaskan akan mengusut perkara ini hingga tuntas. Penyidik berkomitmen menelusuri seluruh aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Bupati Lingga dan Bunda Genre Hadiri Sosialisasi Forum Genre di SMAN 1 Singkep Pesisir
Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama
Kejari Lingga Serahkan 580 Akta Kelahiran & 46 KIA: Bukti Nyata Pendampingan Hukum untuk Masyarakat
Kejari dan Dinkes Lingga Satukan Langkah: Senam Sehat Kolaboratif Dihadiri Bupati dan Wabup
Safaruddin Hadiri Germas di Kejari Lingga: Borong Beras untuk Dibagikan, Ajak Warga Jaga Kesehatan
Lingga Mantapkan Hilirisasi Kelapa: FGD Sentra IKM Kelapa Rumuskan Strategi Besar 2025
Ketika Pena dan Hukum Duduk Bersama: Coffee Morning Kejari Lingga Bersama Insan Pers Jadi Penuh Makna
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:46 WIB

Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:01 WIB

Bupati Lingga dan Bunda Genre Hadiri Sosialisasi Forum Genre di SMAN 1 Singkep Pesisir

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:20 WIB

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:06 WIB

Kejari Lingga Serahkan 580 Akta Kelahiran & 46 KIA: Bukti Nyata Pendampingan Hukum untuk Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:58 WIB

Kejari dan Dinkes Lingga Satukan Langkah: Senam Sehat Kolaboratif Dihadiri Bupati dan Wabup

Berita Terbaru

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama

Jumat, 12 Des 2025 - 14:20 WIB