Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) | f. Red

Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) | f. Red

Empat Tersangka Sebelumnya

Sebelum menetapkan Nadiem, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat tersangka lain dalam perkara yang sama, yaitu:

  • Jurist Tan, Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024.
  • Ibrahim Arief (IBAM), mantan konsultan teknologi.
  • Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar.
  • Mulyatsyah, mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama.

Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek Chromebook ini.

Kerugian Negara Rp1,9 Triliun

Kejagung mengungkap bahwa kerugian negara akibat kasus pengadaan Chromebook tersebut mencapai Rp1,9 triliun.

Angka ini dinilai sangat besar untuk sebuah program pendidikan yang seharusnya meningkatkan kualitas pembelajaran digital bagi siswa.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, mengingat digitalisasi pendidikan merupakan program unggulan yang sempat dijalankan pemerintah.

Baca Juga:  Kejari Lingga Tunggu Petunjuk Teknis Kejagung Terkait Pengamanan oleh TNI

Kejagung Tegaskan Proses Hukum Berlanjut

Dengan penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka, Kejaksaan Agung menegaskan akan mengusut perkara ini hingga tuntas. Penyidik berkomitmen menelusuri seluruh aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Keadilan Menyala di Lingga! Pemuda Pancasila Apresiasi Kejari Bongkar Korupsi Besar
Atlet Bulu Tangkis Asal Lingga Raih Prestasi Gemilang di Kejurprov PBSI Kepri 2025
Kasus Korupsi Terbesar di Lingga Terungkap! Tokoh Masyarakat Beri Apresiasi Tinggi untuk Kejari Lingga
Sekda Lingga Pimpin Rapat Persiapan Penyambutan Menko Kumham Imipas RI, Tunjukkan Sinergi dan Kesiapan Daerah
Bunda PAUD Lingga Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Menuju Indonesia Emas 2045
BEM STISIP BTM Desak DPRD Lingga Segera Tanggapi Surat Audiensi Mahasiswa Terkait Tunjangan Dewan
Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos
Hebat! Disperindagkop UMKM Lingga Tiga Kali Panen Cabe Rawit, Hasil Terbaru Tembus 33 Kg
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Api Keadilan Menyala di Lingga! Pemuda Pancasila Apresiasi Kejari Bongkar Korupsi Besar

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Atlet Bulu Tangkis Asal Lingga Raih Prestasi Gemilang di Kejurprov PBSI Kepri 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Kasus Korupsi Terbesar di Lingga Terungkap! Tokoh Masyarakat Beri Apresiasi Tinggi untuk Kejari Lingga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Sekda Lingga Pimpin Rapat Persiapan Penyambutan Menko Kumham Imipas RI, Tunjukkan Sinergi dan Kesiapan Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Bunda PAUD Lingga Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru