Mr. Blitz Tanjungpinang Bantah Hilangkan Ijazah Eks Karyawan, Siap Bertanggung Jawab

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedai cepat saji Mr. Blitz Cabang Batu 10 Tanjungpinang | f. Cahyo

Kedai cepat saji Mr. Blitz Cabang Batu 10 Tanjungpinang | f. Cahyo

Rio menjelaskan bahwa sebelum menandatangani kontrak, karyawan sudah menyepakati perjanjian dengan perusahaan untuk menjadikan ijazah sebagai jaminan.

“Kejadian seperti ini baru pertama kali kami alami, tetapi kami siap membantu mantan karyawan kami,” tegasnya.

Baca Juga:  Rapat Pleno KPU Lingga: Nizar-Novrizal No. 1, Awe-Ishak No. 2 dalam Undian Pilkada 2024

Rio juga mengungkapkan bahwa Anam diberhentikan pada 25 Februari 2025 karena melanggar prosedur perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua hari setelah pemecatan, ia diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap karyawan Mr. Blitz di luar jam kerja.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Dukung Pemutakhiran PK-25, Ajak Masyarakat Sukseskan Program Nasional

“Pengeroyokan ini diduga terjadi karena salah satu karyawan kami dianggap sebagai penyebab pemecatan Anam. Padahal, korban tidak ada kaitannya dengan keputusan tersebut,” jelasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur

Berita Terbaru