Mr. Blitz Tanjungpinang Bantah Hilangkan Ijazah Eks Karyawan, Siap Bertanggung Jawab

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedai cepat saji Mr. Blitz Cabang Batu 10 Tanjungpinang | f. Cahyo

Kedai cepat saji Mr. Blitz Cabang Batu 10 Tanjungpinang | f. Cahyo

Rio menjelaskan bahwa sebelum menandatangani kontrak, karyawan sudah menyepakati perjanjian dengan perusahaan untuk menjadikan ijazah sebagai jaminan.

“Kejadian seperti ini baru pertama kali kami alami, tetapi kami siap membantu mantan karyawan kami,” tegasnya.

Baca Juga:  APBD Perubahan Provinsi Kepri Tahun 2023 Disahkan Sebesar Rp. 4,459 Triliun

Rio juga mengungkapkan bahwa Anam diberhentikan pada 25 Februari 2025 karena melanggar prosedur perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua hari setelah pemecatan, ia diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap karyawan Mr. Blitz di luar jam kerja.

Baca Juga:  Renovasi  Bangunan Cagar Budaya Wisma Timah Tanpa Izin Menuai Pro dan Kontra di Medsos

“Pengeroyokan ini diduga terjadi karena salah satu karyawan kami dianggap sebagai penyebab pemecatan Anam. Padahal, korban tidak ada kaitannya dengan keputusan tersebut,” jelasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun
Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:28 WIB

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Berita Terbaru

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:55 WIB

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB