Mr. Blitz Tanjungpinang Bantah Hilangkan Ijazah Eks Karyawan, Siap Bertanggung Jawab

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedai cepat saji Mr. Blitz Cabang Batu 10 Tanjungpinang | f. Cahyo

Kedai cepat saji Mr. Blitz Cabang Batu 10 Tanjungpinang | f. Cahyo

Rio menjelaskan bahwa sebelum menandatangani kontrak, karyawan sudah menyepakati perjanjian dengan perusahaan untuk menjadikan ijazah sebagai jaminan.

“Kejadian seperti ini baru pertama kali kami alami, tetapi kami siap membantu mantan karyawan kami,” tegasnya.

Baca Juga:  Jajaran Rektorat UNRIKA Batam Deklarasi Pemilu Damai

Rio juga mengungkapkan bahwa Anam diberhentikan pada 25 Februari 2025 karena melanggar prosedur perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua hari setelah pemecatan, ia diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap karyawan Mr. Blitz di luar jam kerja.

Baca Juga:  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingga: Ketua TP PKK Ajak Majlis Ta’lim Gelar Sholawat dan Doa Bersama

“Pengeroyokan ini diduga terjadi karena salah satu karyawan kami dianggap sebagai penyebab pemecatan Anam. Padahal, korban tidak ada kaitannya dengan keputusan tersebut,” jelasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB