Mentan menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan dan meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan serta Bareskrim Polri untuk menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah, lanjutnya, akan terus melakukan sidak guna memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas,” tambahnya.
Temuan ini menambah sorotan terhadap peredaran minyak goreng di pasaran, khususnya di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan.
Langkah tegas dari pemerintah pun dinanti guna memastikan ketersediaan dan distribusi bahan pokok yang adil bagi rakyat.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2