Ihand.id – Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025).
Dalam sidak tersebut, ia menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng bersubsidi, Minyakita.
Amran mengungkapkan bahwa minyak yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Minyakita dengan volume yang tidak sesuai ini diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Tak hanya itu, Mentan juga menemukan Minyakita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter.
Di lapangan, minyak tersebut dijual dengan harga Rp 18.000 per liter.
“Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya