Membangun Kepemimpinan Inklusif Pasca Pilkada: Menghapus Sekat Politik untuk Kepri yang Berkeadilan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Farid Al Baqir mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji | f. dok.

M Farid Al Baqir mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji | f. dok.

Ihand.id – Opini – M. Farid Al Baqir, mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), menegaskan pentingnya menghormati hasil Pilkada serentak 2024 sebagai bentuk kedewasaan demokrasi di Indonesia.

Menurut Farid, setiap perselisihan terkait hasil Pilkada sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum yang diatur oleh Undang-Undang, guna menjaga stabilitas dan integritas proses demokrasi.

Baca Juga:  Pilkada 2024 Nanti, Salmizi: Posisi Wakil Atau Lingga 1 Kami Terbuka Untuk Koalisi

Namun, Farid juga menyoroti kekhawatiran adanya potensi pengabaian terhadap daerah-daerah yang tidak memberikan suara mayoritas kepada calon kepala daerah terpilih, terutama dalam konteks Pilkada Kepri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemimpin yang terpilih tidak boleh menganaktirikan daerah-daerah tertentu hanya karena perbedaan pilihan politik. Kepemimpinan adalah tentang keadilan dan pelayanan untuk seluruh masyarakat, bukan hanya pendukung,” ungkapnya.

Baca Juga:  Terjawab Ancaman Donald Trump Jadikan Gaza Neraka: Los Angeles Hangus Bak Neraka

Farid berharap calon kepala daerah terpilih mampu mengemban amanah dengan baik dan menepati janji-janji kampanye mereka.

Penulis : M. Farid Al Baqir, mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)

Editor : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB