Ihand.id – Lingga – Langkah proaktif Polres Lingga membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari libur, Minggu (5/1/2025), mendapat apresiasi luas dari masyarakat Kabupaten Lingga.
Inisiatif ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, khususnya dari para lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu dokumen pemberkasan.
Pelayanan di Unit Pelayanan SKCK Polres Lingga dimulai sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Salah satu warga Dabo Singkep, Deddy Saputra, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kebijakan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, selain buka di hari libur, proses pembuatan SKCK juga cepat. Kita tidak perlu lama menunggu. Ini adalah langkah luar biasa dari Polres Lingga yang sangat membantu masyarakat,” ujarnya, Minggu (05/01/2025).
Sejak masa pemberkasan PPPK dimulai pada 3 Januari 2025, ribuan pemohon memadati Unit Pelayanan SKCK Polres Lingga. Kondisi ini direspons serius oleh Polres Lingga yang tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik meski terjadi lonjakan jumlah pemohon.
Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., melalui Kasat Intelkam IPTU Doni Giatma, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelayanan dilakukan dengan prinsip humanis dan profesional.
“Kami memastikan setiap pemohon mendapatkan layanan optimal dengan mengutamakan senyum, sapa, salam, sopan, santun, ramah, dan humanis,” jelas IPTU Doni sabtu (04/01/2025).
Selain itu, ia menekankan bahwa seluruh pelayanan di Polres Lingga bebas dari pungutan liar (pungli) dan sepenuhnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya