Ihand.id – Tanjungpinang — Puluhan mahasiswa dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang juga tergabung dalam Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau mendatangi Kantor DPRD Kepri, Kamis (15/5/2025), guna menyampaikan keluhan terkait tidak tersalurkannya bantuan beasiswa pendidikan dari Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) kepada mahasiswa daerah.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung bersama pimpinan DPRD Kepri, Koordinator Lapangan JPKP Kepri, Budi Prasetyo, S.I.P., menyampaikan bahwa sejak BRK Syariah beroperasi di Kepri, tidak pernah ada program beasiswa yang disalurkan kepada mahasiswa asal provinsi ini, meskipun Pemerintah Provinsi Kepri tercatat sebagai salah satu pemegang saham bank tersebut.
Budi menegaskan bahwa BRK Syariah telah mengabaikan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 secara jelas mengatur pelaksanaan CSR dapat diwujudkan melalui bantuan pendidikan, termasuk beasiswa.
“Sejak 2018 hingga 2024, data yang kami himpun menunjukkan bahwa penyaluran beasiswa oleh BRK hanya dilakukan di Provinsi Riau. Ini sangat tidak adil bagi mahasiswa Kepri yang juga merupakan bagian dari wilayah operasional bank tersebut,” tegas Budi.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bank Riau Kepri cabang Tanjungpinang pada November 2024, kami menuntut perhatian terhadap persoalan ini. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut dari pihak terkait, dalam hal ini BRK Syari’ah.
Ketua JPKP Kepri, Adiya Prama Rivaldi, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan kritik tajam terhadap BRK Syariah yang dinilai tidak transparan dalam pelaporan penggunaan dana CSR, terutama di bidang pendidikan.
“Kami mendesak agar BRK Syariah membuka laporan penggunaan dana CSR pendidikan secara rinci setiap tahunnya. Apakah ada mekanisme audit? Apa indikator keberhasilannya? Dan yang paling penting, apakah ada kemungkinan penyalahgunaan dana untuk kepentingan politik atau pribadi?” ujar Adiya.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya