Mahasiswa Fakultas Hukum UNRIKA Batam Deklarasi Pemilu Damai

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idOrganisasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, menjadikan Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang damai, bermartabat, dan berintegritas dengan cara memerangi hoaks.

Pemilu adalah kesempatan bagi rakyat untuk memilih siapa pemimpin yang paling tepat untuk 5 tahun mendatang, bukan karena politik uang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mahasiswa Unrika menolak tegas masuknya ke dalam lingkungan kampus politik praktis yg pragmatis sehingga dapat mengganggu dunia pendidikan,” tegas Eduard Brahmana, Ketua BEM Unrika.

Menurutnya mahasiswa/i sebaiknya diajak atau pun mendapatkan edukasi agar dilibatkan dalam mensosialisasikan, pemilu itu damai dan berintegritas. Mahasiswa/i lebih berperan dalam mengkampanyekan ke masyarakat agar tidak golput, karena satu suara bisa merubah masa depan bangsa ke depan menuju era emasnya Republik Indonesia.

Baca Juga:  Perkuat Ekonomi Desa, Pemkab Lingga Gaungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa

Pembaca ikrar deklarasi pemilu dama oleh Sahat Marulitua siahaan, CPCLE,CPC,CPArb,CPM (Wakil Ketua BEM Bid.Olahraga) Dihadiri ketua BEM Eduard Brahmana, CPCLE,CPM, Ketua Hima Fachrul Anwar, CPCLE, SENAT Wkl. Ketua Laurensius Siahaan, CPM Dan seluruh pengurus.

Sementara itu Rektor Unrika juga memberikan Surat edaran (No. 024/KL/R/Unrika/II/2024. Perihal Himbauan untuk pemilu aman dan damai.

Mencermati dinamika politik nasional seiring dengan semakin dekatnya pemilu, dan untuk menjaga situasi kamtibmas di kota Batam agar tetap kondusif, maka dengan ini rektor menghimbau kepada seluruh mahasiswa/i/ Unrika sebagai berikut:
1. Mendukung pemilu aman dan damai
2. Tidak mengkikuti aksi unjuk rasa
3. Universitas Riau Kepulauan tidak mengizinkan siapapun menggunakan atribut Unrika dalam kegiatan apapunkecuali ada surat ijin dari pimpinan Unrika.
4. Bagi mahasiswa/iyang tidak memperhatikan himbauan ini, maka segala sesuatu yang timbul menjadi tanggungjawab individu yang bersangkutan dan Unrika tidak bertanggungjawab.

Baca Juga:  Lanal Ranai Gelar Penerimaan dan Penutupan Masa Orientasi PAJA, BAJA dan TAJA

Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih. Tertanda Rektor UNRIKA Prof. Dr. Hj. Sri Langgeng Ratnasari, SE.E.,M.M. (ivntry)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025
TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025
UPBU Dabo Singkep dan Kejari Lingga Tandatangani MoU Pendampingan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Bandara
Pemkab. Lingga Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Menko Polhukam, Sekda Pimpin Rakor
Rotasi Besar Jaksa Agung Sentuh Kejari Lingga: Rully Affandi Resmi Jabat Kajari Lingga Gantikan Amriyata
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:18 WIB

TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025

Berita Terbaru