1. Meningkatkan kemampuan manajerial serta cepat beradaptasi dengan dinamika penanganan perkara pidana umum di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik geografis kepulauan dan tantangan hukum tersendiri.
2. Menjamin seluruh proses penanganan perkara berpedoman pada nilai Trikarma Adhyaksa, yakni:
- Satya, setia pada kebenaran dan keadilan;
- Adhi, menjunjung tinggi profesionalitas dan keunggulan;
- Wicaksana, bertindak bijaksana, proporsional, dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
3. Mengoptimalkan case control system agar penanganan perkara berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta mengedepankan kepentingan hukum, kepentingan masyarakat, dan kepastian hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
4. Mempersiapkan penerapan KUHP dan KUHAP Nasional yang baru, khususnya ketentuan pidana dan unsur pasal yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
5. Menjunjung tinggi kepatuhan hukum dalam setiap pelaksanaan tugas di bidang Tindak Pidana Umum.
6. Melanjutkan dan meningkatkan program kerja pejabat sebelumnya, melakukan evaluasi berkala, serta mendorong inovasi percepatan penanganan perkara, terutama kasus yang menjadi perhatian publik seperti perlindungan anak, tindak pidana narkotika, dan kejahatan transnasional di wilayah perbatasan.
Pada kesempatan yang sama, Kajati Kepri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bayu Pramesti atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Aspidum Kejati Kepri.
“Terima kasih atas kerja keras dan kontribusi saudara dalam mendukung penegakan hukum di Kepulauan Riau,” ujar Kajati.
Menutup amanatnya, Kajati Kepri mengucapkan selamat bertugas kepada Aspidum yang baru dan berharap agar amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta komitmen yang tinggi.
Upacara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakajati Kepri Diah Yuliatuti, para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau, Kabag Tata Usaha, para Koordinator, Kacabjari, Kasi dan Kasubbag, rohaniawan, para saksi, serta jajaran pegawai Kejati Kepri dan Kejaksaan Negeri Batam.
Penulis : Vatawari
Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri
Halaman : 1 2

















