Kunjungi Kepri, Mahfud Tegaskan Pengiriman PMI Tidak Boleh Ada Yang Ilegal - Laman 2 dari 2 - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Kunjungi Kepri, Mahfud Tegaskan Pengiriman PMI Tidak Boleh Ada Yang Ilegal

 Kunjungi Kepri, Mahfud Tegaskan Pengiriman PMI Tidak Boleh Ada Yang Ilegal

Sementara terkait dengan informasi yang ia dapatkan ketika mengunjungi Shelter Santa Theresia, Batam pada Rabu (5/4/2023) yang dikelola oleh Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau (KKPPMP) di Batam, informasi tersebut akan ia periksa kembali keabsahannya di pusat dan pemerintah akan langsung mengolah data tersebut.

“Banyak sumber yang harus kami kroscek, sehingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkah bisa ditentukan,” bebernya.

Selaras dengan Mahfud, Kepala BP2MI Benny Rhamdani juga mengaku pihaknya telah mengetahui modus operandi yang dilakukan oleh sindikat ini untuk menempatkan PMI secara ilegal.

Mulai dari pola keberangkatan dari daerah kantong (domisili asli calon PMI ilegal), diberangkatkan dari daerah mana dan diloloskan melalui pintu mana itu pihaknya sudah mengetahui hal tersebut.

Untuk itu, melalui diskusi publik ini ia berharap adanya penegakan hukum yang revolutif dan sosialiasi kepada masyarakat terkait bahayanya penempatan PMI secara ilegal.

“Melalui diskusi publik ini kami ingin mendorong dan membangun pengetahuan kepada masyarakat terkait bahaya penempatan PMI secara ilegal dengan upaya sosialiasi yang masif, kerja-kerja pencegahan yang aktif. dan penegak hukum yang revolutif,” tukasnya. (Rus)

Baca Juga:  Kapolda Kepri Salurkan Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Lingga

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *