KPU Lingga Sebut Belum Ada Paslon Yang Ajukan Izin Gelar Kampanye Terbuka

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Memasuki masa kampanye Pilkada serentak 2024 yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024, hingga kini belum ada pasangan calon, baik nomor urut 1 maupun 2, yang mengajukan izin untuk menggelar kampanye terbuka.

Pada hari pertama masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga belum menerima rencana kampanye dari kedua pasangan calon.

Baca Juga:  Puluhan Kohai INKADO Lingga Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2024

Komisioner KPU Lingga, Tiara Wulandari, menjelaskan bahwa hingga 24 September 2024, pihaknya baru menerima berkas dari tim penghubung dan tim kampanye masing-masing calon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pada 25 September, hari pertama masa kampanye, belum ada satu pun pasangan calon yang menyerahkan jadwal kampanye terbuka.

“Harapan kami agar kedua tim pasangan calon segera mengajukan rencana kampanye terbuka dan memasang alat peraga kampanye sesuai aturan yang berlaku untuk memastikan kampanye dapat berlangsung tertib dan teratur,” ujar Tiara.

Selain itu, hingga saat ini, alat peraga kampanye yang seharusnya menampilkan nomor urut pasangan calon juga belum terlihat terpasang di titik-titik lokasi yang telah ditentukan oleh KPU.

KPU Lingga berharap agar proses kampanye segera berjalan sesuai jadwal agar masyarakat bisa lebih mengenal para calon pemimpin mereka.

Dengan masa kampanye yang berlangsung selama dua bulan, KPU Lingga terus mengingatkan para pasangan calon dan timnya agar mematuhi regulasi kampanye demi menjaga ketertiban dan keamanan selama Pilkada berlangsung.(Ivn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB