Ihand.id – Dabo Singkep – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi UMKM (DisperindagKop UMKM) terus memperkuat langkah untuk mengembangkan perekonomian pedesaan melalui pembentukan Koperasi Merah Putih.
Program strategis ini, yang berlandaskan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, diharapkan menjadi tonggak kebangkitan ekonomi desa dengan target pembentukan koperasi di setiap desa hingga batas akhir 31 Mei 2025.
Kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih dilaksanakan di Gedung Daerah Dabo Singkep pada Jumat (16/5), dihadiri oleh perwakilan dari pihak desa di Kabupaten Lingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Zainal Abidin, Asisten 2 Bidang Perekonomian Pemkab Lingga, menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat swadaya ketahanan pangan desa sekaligus mendukung visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan pertahanan dan keamanan pangan nasional.
“Dengan adanya Koperasi Merah Putih di setiap desa, kita dapat mengoptimalkan potensi lokal dan meningkatkan swadaya ketahanan pangan. Ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa,” tegas Zainal Abidin.
Menurutnya, sosialisasi program tersebut telah dilakukan hampir di seluruh kecamatan di Lingga, termasuk Singkep Barat, Singkep Selatan, dan Singkep Pesisir.
Sementara untuk wilayah Kecamatan Katang Bidare, Senayang, Lingga, Lingga Utara, dan Lingga Timur, sosialisasi dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
PLT Kepala DisperindagKop/UMKM Lingga, Febrizal Taufik, turut menekankan pentingnya peran serta camat dan perangkat desa untuk menyukseskan pembentukan koperasi tersebut.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya