Ke depannya, Fathir menegaskan Komisi III akan berkoordinasi dengan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Wali Kota terpilih, dan Gubernur untuk mencari solusi yang tepat agar pelantar dapat kembali beroperasi secara layak.
“Lahan ini statusnya belum jelas. Masalah ini harus kita selesaikan bersama karena kita tidak dapat usulkan anggaran APBD, baik provinsi maupun kota, selama statusnya belum jelas,” jelas Fathir.
Sementara itu, Penasihat Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM), Raja Asman menyampaikan bahwa pihaknya mendukung rencana perbaikan dermaga itu. Namun masih menolak relokasi karena belum adanya kejelasan mengenai dermaga penyengat.
“Mereka tidak memaksa kami harus pindah. Kami bertanya kalau dipindah ini sampai kapan? kapan mau dibangun bukan tidak setuju perbaikan ini,” pungkasnya.
Penulis : Cahyo Aji
Editor : Budi Prasetyo
Halaman : 1 2