Ketua Umum KONI Kabupaten Lingga Ungkap Kata-kata Menyentuh Usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idLingga – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga, berinisial AG, membuat pernyataan yang mengundang perhatian publik usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan digiring ke tahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.

Dalam perjalanan menuju tahanan, AG berbicara kepada rekan-rekan media dengan nada yang reflektif dan penuh perenungan.

Baca Juga:  Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lingga
Baca Juga:  Sidang Perkara Pencabulan di Ponpes Hutan Tahfiz Digelar Hari Ini, Agenda Pembacaan Dakwaan Terhadap Kedua Tersangka

“Yang baik belum tentu baik, berbuat yang terbaik untuk pemerintah daerah, jadi kita sudah melakukan yang terbaik namun apa yang kita lakukan itu belum tentu baik bagi pemerintah daerah, susah untuk dijelaskan,” kata AG, menyoroti kompleksitas dan tantangan dalam pengelolaan organisasi di bawah naungan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AG kemudian melanjutkan pesannya dengan harapan agar pengalaman ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi pengurus KONI yang akan datang.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua, terutama untuk kawan-kawan pengurus KONI yang akan datang harus mesti berhati-hati dalam pengelolaan anggaran, karena kebijakan yang kita ambil belum tentu baik bagi kita,” ungkapnya.

Diketahui, AG bersama Ketua Harian KONI Lingga, berinisial RS, saat ini ditahan selama 20 hari ke depan. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lingga telah menetapkan kasus ini untuk penyidikan pada Februari 2024. Dalam proses penyidikan, tim Pidsus Kejari Lingga berhasil mengumpulkan bukti kuat yang mengarah pada penetapan keduanya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di tubuh KONI Lingga.

Kasus dugaan penyelewengan ini terkait dengan belanja Hibah dan belanja Bantuan Sosial (Bansos) di KONI Kabupaten Lingga, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga tahun 2021 dan 2022. Penyidikan mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian bagi pemerintah daerah.

Pernyataan AG menambah dimensi manusiawi dalam pemberitaan ini, mengingatkan kita akan pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, serta bagaimana sebuah kebijakan yang tampaknya baik belum tentu membawa manfaat yang diharapkan. Sementara itu, masyarakat Lingga menunggu proses hukum yang akan menentukan nasib AG dan RS dalam waktu dekat.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lingga Realisasikan Normalisasi Sungai 2 KM, Langkah Konkret Atasi Banjir Tahunan di Daik
Wakapolres Lingga Hadiri Prosesi Pemakaman Warga di Tanjung Harapan: Wujud Nyata Kepedulian dan Empati Polri
Kepala Syahbandar Dabo Singkep Diduga Sembunyikan Fakta! Awak Media Dibuat ‘Main Petak Umpet’ di Tengah Kisruh Tersus PT TBJ
Perkuat Ekonomi Desa, Pemkab Lingga Gaungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa
Mahasiswa Kepri Keluhkan Minimnya Akses Beasiswa, DPRD Janji Panggil BRK Syariah
JPKP Kepri Desak BRK Syariah Ungkap Dana CSR Pendidikan, DPRD Siap Panggil Pihak Terkait
Aksi Nyata Dishub Lingga! Langkah Proaktif Cari Kapal Pengganti Dapat Apresiasi Stakeholder
Ketersediaan Kambing Qurban di Lingga Masih Minim Jelang Idul Adha 1446 H, Pemkab Lingga Berupaya Penuhi Kebutuhan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Pemkab Lingga Realisasikan Normalisasi Sungai 2 KM, Langkah Konkret Atasi Banjir Tahunan di Daik

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:02 WIB

Wakapolres Lingga Hadiri Prosesi Pemakaman Warga di Tanjung Harapan: Wujud Nyata Kepedulian dan Empati Polri

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:52 WIB

Kepala Syahbandar Dabo Singkep Diduga Sembunyikan Fakta! Awak Media Dibuat ‘Main Petak Umpet’ di Tengah Kisruh Tersus PT TBJ

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:45 WIB

Perkuat Ekonomi Desa, Pemkab Lingga Gaungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:26 WIB

Mahasiswa Kepri Keluhkan Minimnya Akses Beasiswa, DPRD Janji Panggil BRK Syariah

Berita Terbaru