Ketua Umum KONI Kabupaten Lingga Ungkap Kata-kata Menyentuh Usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idLingga – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga, berinisial AG, membuat pernyataan yang mengundang perhatian publik usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan digiring ke tahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.

Dalam perjalanan menuju tahanan, AG berbicara kepada rekan-rekan media dengan nada yang reflektif dan penuh perenungan.

Baca Juga:  Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lingga
Baca Juga:  Sidang Perkara Pencabulan di Ponpes Hutan Tahfiz Digelar Hari Ini, Agenda Pembacaan Dakwaan Terhadap Kedua Tersangka

“Yang baik belum tentu baik, berbuat yang terbaik untuk pemerintah daerah, jadi kita sudah melakukan yang terbaik namun apa yang kita lakukan itu belum tentu baik bagi pemerintah daerah, susah untuk dijelaskan,” kata AG, menyoroti kompleksitas dan tantangan dalam pengelolaan organisasi di bawah naungan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AG kemudian melanjutkan pesannya dengan harapan agar pengalaman ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi pengurus KONI yang akan datang.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua, terutama untuk kawan-kawan pengurus KONI yang akan datang harus mesti berhati-hati dalam pengelolaan anggaran, karena kebijakan yang kita ambil belum tentu baik bagi kita,” ungkapnya.

Diketahui, AG bersama Ketua Harian KONI Lingga, berinisial RS, saat ini ditahan selama 20 hari ke depan. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lingga telah menetapkan kasus ini untuk penyidikan pada Februari 2024. Dalam proses penyidikan, tim Pidsus Kejari Lingga berhasil mengumpulkan bukti kuat yang mengarah pada penetapan keduanya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di tubuh KONI Lingga.

Kasus dugaan penyelewengan ini terkait dengan belanja Hibah dan belanja Bantuan Sosial (Bansos) di KONI Kabupaten Lingga, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga tahun 2021 dan 2022. Penyidikan mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian bagi pemerintah daerah.

Pernyataan AG menambah dimensi manusiawi dalam pemberitaan ini, mengingatkan kita akan pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, serta bagaimana sebuah kebijakan yang tampaknya baik belum tentu membawa manfaat yang diharapkan. Sementara itu, masyarakat Lingga menunggu proses hukum yang akan menentukan nasib AG dan RS dalam waktu dekat.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B
Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat
Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga
Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas
Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar
Sentuhan Empati di Tengah Luka: Ketua DPRD Lingga Jenguk Korban Insiden Tak Terduga
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:19 WIB

Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal

Kamis, 2 April 2026 - 15:09 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B

Kamis, 2 April 2026 - 13:48 WIB

Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:01 WIB

Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas

Berita Terbaru