Ketua Umum KONI Kabupaten Lingga Ungkap Kata-kata Menyentuh Usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idLingga – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga, berinisial AG, membuat pernyataan yang mengundang perhatian publik usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan digiring ke tahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.

Dalam perjalanan menuju tahanan, AG berbicara kepada rekan-rekan media dengan nada yang reflektif dan penuh perenungan.

Baca Juga:  Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lingga
Baca Juga:  Sidang Perkara Pencabulan di Ponpes Hutan Tahfiz Digelar Hari Ini, Agenda Pembacaan Dakwaan Terhadap Kedua Tersangka

“Yang baik belum tentu baik, berbuat yang terbaik untuk pemerintah daerah, jadi kita sudah melakukan yang terbaik namun apa yang kita lakukan itu belum tentu baik bagi pemerintah daerah, susah untuk dijelaskan,” kata AG, menyoroti kompleksitas dan tantangan dalam pengelolaan organisasi di bawah naungan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AG kemudian melanjutkan pesannya dengan harapan agar pengalaman ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi pengurus KONI yang akan datang.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua, terutama untuk kawan-kawan pengurus KONI yang akan datang harus mesti berhati-hati dalam pengelolaan anggaran, karena kebijakan yang kita ambil belum tentu baik bagi kita,” ungkapnya.

Diketahui, AG bersama Ketua Harian KONI Lingga, berinisial RS, saat ini ditahan selama 20 hari ke depan. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lingga telah menetapkan kasus ini untuk penyidikan pada Februari 2024. Dalam proses penyidikan, tim Pidsus Kejari Lingga berhasil mengumpulkan bukti kuat yang mengarah pada penetapan keduanya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di tubuh KONI Lingga.

Kasus dugaan penyelewengan ini terkait dengan belanja Hibah dan belanja Bantuan Sosial (Bansos) di KONI Kabupaten Lingga, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga tahun 2021 dan 2022. Penyidikan mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian bagi pemerintah daerah.

Pernyataan AG menambah dimensi manusiawi dalam pemberitaan ini, mengingatkan kita akan pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, serta bagaimana sebuah kebijakan yang tampaknya baik belum tentu membawa manfaat yang diharapkan. Sementara itu, masyarakat Lingga menunggu proses hukum yang akan menentukan nasib AG dan RS dalam waktu dekat.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB