Ketua Umum KONI Kabupaten Lingga Ungkap Kata-kata Menyentuh Usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idLingga – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga, berinisial AG, membuat pernyataan yang mengundang perhatian publik usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan digiring ke tahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.

Dalam perjalanan menuju tahanan, AG berbicara kepada rekan-rekan media dengan nada yang reflektif dan penuh perenungan.

Baca Juga:  Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lingga
Baca Juga:  Sidang Perkara Pencabulan di Ponpes Hutan Tahfiz Digelar Hari Ini, Agenda Pembacaan Dakwaan Terhadap Kedua Tersangka

“Yang baik belum tentu baik, berbuat yang terbaik untuk pemerintah daerah, jadi kita sudah melakukan yang terbaik namun apa yang kita lakukan itu belum tentu baik bagi pemerintah daerah, susah untuk dijelaskan,” kata AG, menyoroti kompleksitas dan tantangan dalam pengelolaan organisasi di bawah naungan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AG kemudian melanjutkan pesannya dengan harapan agar pengalaman ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi pengurus KONI yang akan datang.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua, terutama untuk kawan-kawan pengurus KONI yang akan datang harus mesti berhati-hati dalam pengelolaan anggaran, karena kebijakan yang kita ambil belum tentu baik bagi kita,” ungkapnya.

Diketahui, AG bersama Ketua Harian KONI Lingga, berinisial RS, saat ini ditahan selama 20 hari ke depan. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lingga telah menetapkan kasus ini untuk penyidikan pada Februari 2024. Dalam proses penyidikan, tim Pidsus Kejari Lingga berhasil mengumpulkan bukti kuat yang mengarah pada penetapan keduanya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di tubuh KONI Lingga.

Kasus dugaan penyelewengan ini terkait dengan belanja Hibah dan belanja Bantuan Sosial (Bansos) di KONI Kabupaten Lingga, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga tahun 2021 dan 2022. Penyidikan mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian bagi pemerintah daerah.

Pernyataan AG menambah dimensi manusiawi dalam pemberitaan ini, mengingatkan kita akan pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, serta bagaimana sebuah kebijakan yang tampaknya baik belum tentu membawa manfaat yang diharapkan. Sementara itu, masyarakat Lingga menunggu proses hukum yang akan menentukan nasib AG dan RS dalam waktu dekat.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025
LAM Kepri Anugerahkan Gelar Kebesaran Adat kepada Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani
Dekranasda Lingga Hadiri Rakerda Kepri 2025, Dorong Penguatan Produk Kerajinan Daerah
Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang
Pemkab Lingga Gelar Penilaian Lomba Videografi “Explore Lingga 2025” Tingkat Pelajar
Ketua Dekranasda Lingga Serahkan APE untuk PAUD se-Kecamatan Singkep
Dinkes P2KB Lingga Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui HPV DNA Co-Testing dan IVA Test
Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:09 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Sabtu, 15 November 2025 - 09:51 WIB

LAM Kepri Anugerahkan Gelar Kebesaran Adat kepada Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani

Sabtu, 15 November 2025 - 09:41 WIB

Dekranasda Lingga Hadiri Rakerda Kepri 2025, Dorong Penguatan Produk Kerajinan Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 09:35 WIB

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang

Kamis, 13 November 2025 - 09:28 WIB

Pemkab Lingga Gelar Penilaian Lomba Videografi “Explore Lingga 2025” Tingkat Pelajar

Berita Terbaru

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025 | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:09 WIB

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:35 WIB