Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum | f. Kejati Kepri

Kunjungan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI ke Kejati Kepri menegaskan pentingnya reformasi sistem peradilan pidana melalui digitalisasi, integritas, dan pelayanan publik berbasis keadilan substantif.

Tanjungpinang – ihand.id | Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menerima kunjungan kerja Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Undang Magopal, S.H., M.Hum, dalam rangka supervisi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum, Rabu (29/10/2025).

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum | f. Kejati Kepri

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso bersama jajaran di Aula Baharuddin Lopa, Kejati Kepri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam tim supervisi yakni Kasubdit Prapenuntutan Direktorat A Agustian Sunaryo, S.H., C.N., M.H, Kabag Sunproglapnil Dr. Maryadi Idham Khalid, S.H., M.H, serta Kasubdit Prapenuntutan Direktorat C Dr. Hadima, S.H., M.H.

Tim melaksanakan supervisi di Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, Kejari Bintan, dan Kejari Batam, sebelum dilanjutkan pengarahan langsung oleh Sesjampidum di aula utama.

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Dalam sambutannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa kegiatan supervisi ini memiliki makna strategis sebagai sarana evaluasi, pembinaan, dan penguatan sistem kerja di bidang tindak pidana umum.

“Supervisi bukan semata kegiatan administratif, tetapi instrumen pembinaan dan evaluasi agar penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Kajati.

Menurutnya, tantangan penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau semakin kompleks, terutama karena karakteristik daerah kepulauan dan wilayah perbatasan yang rawan tindak kejahatan lintas wilayah.

Kajati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas penanganan perkara mulai dari pra-penuntutan hingga eksekusi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan integritas kejaksaan.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan Kejaksaan tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang diselesaikan, tetapi dari seberapa besar keadilan dan kemanfaatan yang dirasakan masyarakat.

“Setiap perkara bukan sekadar berkas, tetapi amanah keadilan yang harus ditunaikan dengan hati nurani yang bersih,” tegasnya.

Baca Juga:  Polres Lingga Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Tekankan Disiplin dan Etika Bermedia

Kajati Kepri juga menyoroti pentingnya Restorative Justice sebagai wujud pembaruan hukum. Pendekatan ini, katanya, menghadirkan wajah humanis penegakan hukum dengan orientasi pemulihan sosial dan perdamaian masyarakat.

“Implementasi Restorative Justice yang konsisten akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan yang substantif,” ungkap Kajati.

Ia juga menekankan pentingnya integritas sebagai “benteng terakhir seorang jaksa”, bahwa kejujuran dan tanggung jawab moral merupakan dasar utama dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Sesjampidum Kejagung RI Dr. Undang Magopal, S.H., M.Hum menyampaikan paparan bertajuk “Transformasi Sistem Penuntutan dan Fungsi Jaksa sebagai Advocaat Generaal”.

Ia menegaskan bahwa reformasi sistem penegakan hukum harus dilandasi tiga pilar utama, yaitu transformasi kelembagaan, personal, dan tata kelola.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB