Kejati Kepri Gempur TPPO: Tegas Lindungi Hak Asasi, Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lewat program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejati Kepri menggulirkan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan dan Pemberantasan TPPO” di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/07/2025) | f. Kejati Kepri

Lewat program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejati Kepri menggulirkan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan dan Pemberantasan TPPO” di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/07/2025) | f. Kejati Kepri

Karenanya, Kejati Kepri menekankan pentingnya upaya pencegahan secara sistemik:

Edukasi dan sosialisasi masif ke masyarakat

Penindakan terhadap situs perekrutan ilegal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengawasan terhadap agen tenaga kerja

Penguatan hukum dan peraturan yang responsif terhadap dinamika kejahatan

Serta rehabilitasi korban yang manusiawi

Di akhir penyampaiannya, Yusnar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan dan aktif melaporkan jika ada dugaan praktik TPPO di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Desa/Kelurahan Terbanyak se-Kepri Tak Halangi Langkah: Lingga Tuntas Bentuk Koperasi Merah Putih hingga Akta Notaris

“Perang melawan perdagangan orang tak bisa dimenangkan sendirian. Ini harus jadi gerakan bersama lintas sektor, dari aparat hingga masyarakat akar rumput. Jangan sampai keluarga kita, tetangga kita, jadi korban berikutnya,” tutupnya dengan nada serius namun penuh harapan.

Dengan langkah tegas, berkeadilan, dan terkoordinasi, Kejati Kepri berharap Kepulauan Riau tak hanya menjadi benteng yang tangguh dalam memberantas TPPO, tapi juga menjadi teladan nasional dalam perlindungan kemanusiaan.

Baca Juga:  TMMD ke -124 di Lingga Resmi Ditutup

Kini saatnya bangkit dan bertindak, karena diam adalah bentuk pengkhianatan terhadap mereka yang terperangkap dalam jerat perbudakan modern.

Kegiatan ini turut dihadiri Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo, S.Ip., aparat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota PKK, forum RW, hingga perwakilan masyarakat dengan total peserta mencapai 60 orang.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli
Sosialisasi Stunting di Benan: PKK Lingga Tegaskan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting Anak
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Kunker ke Kejari Karimun, Dorong Kinerja Humanis dan Berkeadilan
Kejari Lingga Tetapkan WP Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ancaman 20 Tahun Penjara
Wabup Lingga Novrizal Resmi Buka Turnamen Sungai Buluh Cup II 2025, 64 Tim Siap Berlaga
Jembatan Hampir Roboh di Desa Tinjul, Warga Mendesak Pemkab Lingga Segera Lakukan Perbaikan
Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Bahas Dinamika Global dalam Pertemuan di Abu Dhabi
ASN Korupsi Wajib Dipecat: Daerah Lain Sudah Tegas, Lingga Masih Toleran?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:21 WIB

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli

Selasa, 16 September 2025 - 00:13 WIB

Sosialisasi Stunting di Benan: PKK Lingga Tegaskan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting Anak

Selasa, 16 September 2025 - 00:04 WIB

Kajati Kepri J. Devy Sudarso Kunker ke Kejari Karimun, Dorong Kinerja Humanis dan Berkeadilan

Senin, 15 September 2025 - 23:52 WIB

Kejari Lingga Tetapkan WP Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ancaman 20 Tahun Penjara

Minggu, 14 September 2025 - 18:57 WIB

Wabup Lingga Novrizal Resmi Buka Turnamen Sungai Buluh Cup II 2025, 64 Tim Siap Berlaga

Berita Terbaru

Berita Harian Lingga

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:21 WIB