Karenanya, Kejati Kepri menekankan pentingnya upaya pencegahan secara sistemik:
Edukasi dan sosialisasi masif ke masyarakat
Penindakan terhadap situs perekrutan ilegal
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengawasan terhadap agen tenaga kerja
Penguatan hukum dan peraturan yang responsif terhadap dinamika kejahatan
Serta rehabilitasi korban yang manusiawi
Di akhir penyampaiannya, Yusnar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan dan aktif melaporkan jika ada dugaan praktik TPPO di lingkungan sekitar.
“Perang melawan perdagangan orang tak bisa dimenangkan sendirian. Ini harus jadi gerakan bersama lintas sektor, dari aparat hingga masyarakat akar rumput. Jangan sampai keluarga kita, tetangga kita, jadi korban berikutnya,” tutupnya dengan nada serius namun penuh harapan.
Dengan langkah tegas, berkeadilan, dan terkoordinasi, Kejati Kepri berharap Kepulauan Riau tak hanya menjadi benteng yang tangguh dalam memberantas TPPO, tapi juga menjadi teladan nasional dalam perlindungan kemanusiaan.
Kini saatnya bangkit dan bertindak, karena diam adalah bentuk pengkhianatan terhadap mereka yang terperangkap dalam jerat perbudakan modern.
Kegiatan ini turut dihadiri Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo, S.Ip., aparat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota PKK, forum RW, hingga perwakilan masyarakat dengan total peserta mencapai 60 orang.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2