Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance | f. Kejati Kepri

Dalam arahannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan dunia usaha.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum yang dapat merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerja sama ini dalam bentuk langkah konkret di lapangan, bukan sekadar dokumen formal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap kerja sama ini dijalankan secara efektif dengan mengedepankan komunikasi, keterbukaan, dan profesionalisme untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan korporasi yang baik,” tambah Kajati.

Baca Juga:  Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum

Sebagai salah satu BUMN terkemuka di bidang konstruksi, EPC (Engineering, Procurement, and Construction), dan investasi infrastruktur, PT Nindya Karya telah berperan aktif dalam pembangunan nasional sejak berdiri pada tahun 1960.

Perusahaan ini telah menyelesaikan berbagai proyek strategis, mulai dari pembangunan jembatan, pelabuhan, bendungan, hingga infrastruktur energi dan transportasi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki potensi maritim besar.

Dengan reputasi profesional dan pengalaman panjang, Nindya Karya menjadi mitra penting pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi nasional.

Kajati Kepri menegaskan, fungsi Kejaksaan tidak hanya sebatas penuntutan perkara pidana, tetapi juga mencakup bidang perdata dan tata usaha negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejati Kepri dan Bank Mandiri Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

Melalui kewenangan tersebut, Kejaksaan dapat bertindak atas nama negara atau pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset dan kebijakan strategis BUMN.

“Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau siap mendukung sepenuhnya dalam menjaga dan mengamankan aset serta kepentingan hukum BUMN demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tutup Kajati Kepri.

Penandatanganan kerja sama antara Kejati Kepri dan PT Nindya Karya menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga hukum dan sektor korporasi.

Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak berkomitmen menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, guna mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan serta berorientasi pada kepentingan publik.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama
Kejari Lingga Serahkan 580 Akta Kelahiran & 46 KIA: Bukti Nyata Pendampingan Hukum untuk Masyarakat
Kejari dan Dinkes Lingga Satukan Langkah: Senam Sehat Kolaboratif Dihadiri Bupati dan Wabup
Safaruddin Hadiri Germas di Kejari Lingga: Borong Beras untuk Dibagikan, Ajak Warga Jaga Kesehatan
Lingga Mantapkan Hilirisasi Kelapa: FGD Sentra IKM Kelapa Rumuskan Strategi Besar 2025
Ketika Pena dan Hukum Duduk Bersama: Coffee Morning Kejari Lingga Bersama Insan Pers Jadi Penuh Makna
Bandara Dabo Singkep Raih Predikat Informatif, Bukti Keterbukaan Informasi Kian Meningkat
Pernyataan Endipat Soal Dana Bencana dan Wajah Asli Politik Representasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:20 WIB

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:06 WIB

Kejari Lingga Serahkan 580 Akta Kelahiran & 46 KIA: Bukti Nyata Pendampingan Hukum untuk Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:58 WIB

Kejari dan Dinkes Lingga Satukan Langkah: Senam Sehat Kolaboratif Dihadiri Bupati dan Wabup

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:50 WIB

Safaruddin Hadiri Germas di Kejari Lingga: Borong Beras untuk Dibagikan, Ajak Warga Jaga Kesehatan

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:35 WIB

Lingga Mantapkan Hilirisasi Kelapa: FGD Sentra IKM Kelapa Rumuskan Strategi Besar 2025

Berita Terbaru

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama

Jumat, 12 Des 2025 - 14:20 WIB