Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance | f. Kejati Kepri

Dalam arahannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan dunia usaha.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum yang dapat merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerja sama ini dalam bentuk langkah konkret di lapangan, bukan sekadar dokumen formal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap kerja sama ini dijalankan secara efektif dengan mengedepankan komunikasi, keterbukaan, dan profesionalisme untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan korporasi yang baik,” tambah Kajati.

Baca Juga:  Rotasi Besar Jaksa Agung Sentuh Kejari Lingga: Rully Affandi Resmi Jabat Kajari Lingga Gantikan Amriyata

Sebagai salah satu BUMN terkemuka di bidang konstruksi, EPC (Engineering, Procurement, and Construction), dan investasi infrastruktur, PT Nindya Karya telah berperan aktif dalam pembangunan nasional sejak berdiri pada tahun 1960.

Perusahaan ini telah menyelesaikan berbagai proyek strategis, mulai dari pembangunan jembatan, pelabuhan, bendungan, hingga infrastruktur energi dan transportasi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki potensi maritim besar.

Dengan reputasi profesional dan pengalaman panjang, Nindya Karya menjadi mitra penting pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi nasional.

Kajati Kepri menegaskan, fungsi Kejaksaan tidak hanya sebatas penuntutan perkara pidana, tetapi juga mencakup bidang perdata dan tata usaha negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Upayakan Dana Insentif Daerah untuk Pembangunan Kepri

Melalui kewenangan tersebut, Kejaksaan dapat bertindak atas nama negara atau pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset dan kebijakan strategis BUMN.

“Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau siap mendukung sepenuhnya dalam menjaga dan mengamankan aset serta kepentingan hukum BUMN demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tutup Kajati Kepri.

Penandatanganan kerja sama antara Kejati Kepri dan PT Nindya Karya menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga hukum dan sektor korporasi.

Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak berkomitmen menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, guna mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan serta berorientasi pada kepentingan publik.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan
Sepanjang Tahun 2025, 369 Warga di Wilayah Puskesmas Dabo Terpapar ISPA, Mayoritas Anak-Anak
Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda
Wakajati Kepri Ajak Kemenhub dan Lembaga Negara Bangun Tata Kelola Aset yang Bersih dan Akuntabel
Kejari Lingga Sahabat LMG: Perpisahan Haru untuk Bapak Amriyata yang Kini Bertugas di Serdang Bedagai
Hebat! Kecamatan Singkep Barat Kembali Panen Cabai Rawit 26 Kg, Bukti Nyata Ketahanan Pangan yang Menginspirasi
Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Wujud Nyata Dukung Pembangunan Ekonomi Desa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Sepanjang Tahun 2025, 369 Warga di Wilayah Puskesmas Dabo Terpapar ISPA, Mayoritas Anak-Anak

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Wakajati Kepri Ajak Kemenhub dan Lembaga Negara Bangun Tata Kelola Aset yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terbaru

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan | f. Puspen TNI

Berita Nasional

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 00:00 WIB