Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis | f. Kejati kepri

Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis | f. Kejati kepri

Peningkatan kapasitas hukum internal dan kolaborasi dengan aparat hukum

Penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif

“Penegakan hukum harus menjadi pelindung kegiatan ekonomi yang sehat, bukan penghambatnya. Hukum harus menciptakan kepastian dan rasa aman bagi pelaku usaha yang beritikad baik,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

FGD ini turut menghadirkan narasumber ahli, di antaranya:

Prof. Dr. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN dan Pupung Faisal, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Fabian Buddy Pascoal dari HPRP Law Firm

Dalam pemaparannya, Prof. Isis dan Pupung Faisal menjelaskan tentang perubahan besar dalam regulasi BUMN berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, yang menandai transformasi paradigma BUMN dari badan usaha negara menjadi entitas korporasi di bawah Badan Pengaturan BUMN (BP-BUMN).

Baca Juga:  Bripka. Hendri: Bhabinkamtibmas yang Penuh Dedikasi dan Inspiratif

Mereka menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR) agar keputusan bisnis tidak mudah dikriminalisasi.

Diskusi juga membahas batas antara tindakan perdata dan potensi tindak pidana dalam kontrak BUMN, termasuk kaitannya dengan UU Tipikor dan UU Keuangan Negara.

Sesi berikutnya menghadirkan Fabian Buddy Pascoal, yang membawakan materi bertajuk “Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis: Strategi Pencegahan dan Penanganan”.

Ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian (prudential principle) dalam pengambilan keputusan bisnis serta perlunya audit dan sistem kepatuhan hukum internal yang kuat.

“Risiko pidana dalam kontrak bisnis dapat muncul dari penggelapan, penipuan, pemalsuan dokumen hingga kerugian keuangan negara. Namun semua bisa diminimalkan dengan perencanaan, audit, dan transparansi,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Raih Penghargaan Internasional Maharaja Kutai Mulawarman Sebagai Pemimpin Inspiratif 2024

Diskusi yang berlangsung interaktif ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya perlunya peningkatan kapasitas hukum di lingkungan korporasi, penguatan unit compliance dan audit internal, serta pembentukan mekanisme penyelesaian sengketa yang efisien.

Kajati Kepri menutup kegiatan dengan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum memperkuat sinergi antara hukum dan dunia usaha.

“Pencegahan yang baik adalah bentuk penegakan hukum yang paling bijak. Mari kita jadikan sinergi ini sebagai fondasi bagi pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan,” pungkasnya.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB