Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis | f. Kejati kepri

Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis | f. Kejati kepri

Peningkatan kapasitas hukum internal dan kolaborasi dengan aparat hukum

Penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif

“Penegakan hukum harus menjadi pelindung kegiatan ekonomi yang sehat, bukan penghambatnya. Hukum harus menciptakan kepastian dan rasa aman bagi pelaku usaha yang beritikad baik,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

FGD ini turut menghadirkan narasumber ahli, di antaranya:

Prof. Dr. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN dan Pupung Faisal, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Fabian Buddy Pascoal dari HPRP Law Firm

Dalam pemaparannya, Prof. Isis dan Pupung Faisal menjelaskan tentang perubahan besar dalam regulasi BUMN berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, yang menandai transformasi paradigma BUMN dari badan usaha negara menjadi entitas korporasi di bawah Badan Pengaturan BUMN (BP-BUMN).

Baca Juga:  Menteri Investasi RI Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Kawasan Pulau Rempang

Mereka menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR) agar keputusan bisnis tidak mudah dikriminalisasi.

Diskusi juga membahas batas antara tindakan perdata dan potensi tindak pidana dalam kontrak BUMN, termasuk kaitannya dengan UU Tipikor dan UU Keuangan Negara.

Sesi berikutnya menghadirkan Fabian Buddy Pascoal, yang membawakan materi bertajuk “Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis: Strategi Pencegahan dan Penanganan”.

Ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian (prudential principle) dalam pengambilan keputusan bisnis serta perlunya audit dan sistem kepatuhan hukum internal yang kuat.

“Risiko pidana dalam kontrak bisnis dapat muncul dari penggelapan, penipuan, pemalsuan dokumen hingga kerugian keuangan negara. Namun semua bisa diminimalkan dengan perencanaan, audit, dan transparansi,” jelasnya.

Baca Juga:  Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri

Diskusi yang berlangsung interaktif ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya perlunya peningkatan kapasitas hukum di lingkungan korporasi, penguatan unit compliance dan audit internal, serta pembentukan mekanisme penyelesaian sengketa yang efisien.

Kajati Kepri menutup kegiatan dengan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum memperkuat sinergi antara hukum dan dunia usaha.

“Pencegahan yang baik adalah bentuk penegakan hukum yang paling bijak. Mari kita jadikan sinergi ini sebagai fondasi bagi pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan,” pungkasnya.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Batu Miring di Desa Tanjung Harapan Mulai Rusak, Warga Desak Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur

Berita Terbaru