Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis | f. Kejati kepri

Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis | f. Kejati kepri

Forum Diskusi Gabungan di Batam Bahas Strategi Pencegahan, Kepastian Hukum, dan Good Corporate Governance dalam Dunia Usaha.

Batam, ihand.id | Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Pertamina Group Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat kolaborasi strategis dalam menjaga transparansi dan kepastian hukum di dunia usaha.

Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis | f. Kejati kepri
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis | f. Kejati kepri

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis: Strategi Pencegahan dan Penanganan”, yang digelar di Batam Marriott Hotel Harbour Bay, Kamis (30/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari jajaran Kejati Kepri, Kejaksaan Negeri se-Kepri, serta perwakilan Pertamina Group.

Forum tersebut menjadi wadah elaborasi dan sinergi antara korporasi dengan aparat penegak hukum dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan pemahaman hukum di bidang kontrak bisnis.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Buka Acara GMP Tahun 2023

Acara dibuka oleh Chief Legal Counsel PT Pertamina (Persero), Joko Yuhono, yang menegaskan pentingnya kesadaran hukum dalam setiap aktivitas bisnis.

“Mitigasi risiko pidana bukan hanya tugas fungsi legal, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh insan Pertamina,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah ketatnya pengawasan publik dan penegakan hukum, setiap keputusan bisnis memiliki potensi hukum yang harus diantisipasi sejak awal.

Ia menekankan bahwa kontrak bisnis pada dasarnya merupakan private law instrument yang bersifat perdata, namun kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaannya dapat menimbulkan konsekuensi pidana.

Joko berharap melalui kegiatan ini, peserta dapat memahami secara lebih dalam batas tipis antara pelanggaran kontrak dan tindak pidana, serta membangun kolaborasi yang kuat dengan aparat penegak hukum.

“Dengan literasi hukum yang baik, tata kelola yang kuat, dan kolaborasi dengan Kejaksaan, Pertamina dapat memastikan seluruh kegiatan bisnisnya profesional, transparan, dan bebas dari risiko pidana,” tambahnya.

Baca Juga:  Semangat Pancasila, Polres Lingga Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi antara dunia usaha dan aparat hukum menjadi kunci menciptakan iklim investasi yang sehat dan berintegritas.

“Setiap transaksi bisnis bukan hanya berbicara tentang nilai ekonomi, tetapi juga potensi risiko hukum yang harus dikelola secara cermat,” ujar Kajati Kepri.

Ia menyoroti bahwa batas antara pelanggaran administratif, perdata, dan pidana sering kali kabur. Oleh sebab itu, penting bagi pelaku usaha yang beritikad baik untuk mendapatkan kepastian hukum agar tidak menjadi korban dari ketidakpastian regulasi.

Kajati menekankan tiga pilar utama dalam mitigasi risiko pidana bisnis, yakni:

Pencegahan melalui tata kelola yang baik (Good Corporate Governance)

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Batu Miring di Desa Tanjung Harapan Mulai Rusak, Warga Desak Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur

Berita Terbaru