Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi | f. Kejati Kepri

Untuk itu, pendekatan preventif, represif, dan restoratif menjadi langkah penting dalam pemberantasan korupsi.

Pendekatan preventif dilakukan melalui edukasi hukum dan peningkatan transparansi publik; represif dengan penegakan hukum tegas; dan restoratif diarahkan pada pengembalian kerugian negara.

“Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa partisipasi seluruh elemen bangsa. Mari bersama melawan korupsi demi Indonesia yang maju dan berintegritas,” tegas Yusnar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Intelijen Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, S.H., M.H., memaparkan program pemerintah terkait Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Lingga Tuntaskan Kekurangan BAP, Serahkan Kembali Kasus Investasi Bodong dan Premanisme ke Kejari

Adimas menjelaskan, pembentukan koperasi ini dilakukan melalui tiga model pendekatan, diawali dengan musyawarah desa yang menyesuaikan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.

Koperasi ini diharapkan menjadi wadah ekonomi gotong royong masyarakat desa sekaligus memperkuat nilai kebangsaan dan semangat merah putih.

Struktur organisasi koperasi akan terdiri atas pengurus, pengawas, dan unit usaha yang disesuaikan dengan potensi lokal.

Selain mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa, koperasi ini juga diharapkan menjadi instrumen transparansi pengelolaan dana desa.

“Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi simbol kemandirian ekonomi rakyat serta mewujudkan desa yang tangguh, produktif, dan berintegritas,” ujar Adimas.

Baca Juga:  Kunjungi Kepri, Mahfud Tegaskan Pengiriman PMI Tidak Boleh Ada Yang Ilegal

Kegiatan penerangan hukum ini turut dihadiri oleh Camat Singkep Agustiar, Sekretaris Camat, para kepala seksi, lurah dan kepala desa, Ketua LAM Singkep, serta perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), forum RT/RW, dan tokoh masyarakat Singkep. Total peserta mencapai sekitar 70 orang.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kejati Kepri dan Kejari Lingga berharap sinergi antara aparat penegak hukum, aparatur pemerintahan, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB