Direktur CV FJ berinisial WP resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Lingga.
Ihand.id – Lingga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan.
Proyek yang berlangsung pada tahun anggaran 2022, 2023, hingga 2024 itu kini menyeret tersangka baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajari Lingga, Amriyata, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tersangka baru tersebut berinisial WP, selaku Direktur CV FJ.
Penetapan status tersangka dilakukan pada Senin (15/9/2025) malam setelah tim penyidik tindak pidana khusus melakukan pemeriksaan mendalam.
“WP ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai pelaksana kegiatan pembangunan Jembatan Marok Kecil tahun anggaran 2022 dan 2023. Dalam kontrak, ia bertindak sebagai penyedia resmi proyek,” ujar Amriyata, Senin 15 September 2025.
Namun, hasil penyidikan menemukan adanya penyimpangan. Pelaksanaan proyek di lapangan justru dijalankan oleh DY, pihak yang tidak memiliki kapasitas hukum maupun kontraktual.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya