Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga Kembali Menetapkan Tersangka Baru Korupsi Jembatan Marok Kecil: JA, Kabid Bina Marga Lingga Dinas PUTR Lingga | f. Red

Kejari Lingga Kembali Menetapkan Tersangka Baru Korupsi Jembatan Marok Kecil: JA, Kabid Bina Marga Lingga Dinas PUTR Lingga | f. Red

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga berinisial JA resmi ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil.

Ihand.id – Lingga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Tahun 2022, 2023, dan 2024 ini kembali menyeret pejabat penting di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga.

Tersangka baru tersebut berinisial JA, yang pada saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Hasetyo, pada Kamis (18/9/2025).

“JA ditetapkan sebagai tersangka karena tidak menjalankan fungsi pengendalian kontrak sebagaimana mestinya,” ungkap Adimas.

Baca Juga:  Pesawat Delta Connection Tergelincir dan Terbakar di Toronto, 18 Orang Luka-luka

Dalam proyek pembangunan Jembatan Marok Kecil tahun 2022 dan 2023, kontraktor pelaksana tercatat sebagai CV. FJ dengan direktur WP yang sudah lebih dahulu menjadi tersangka. Sementara pada tahun anggaran 2024, kontraktor resmi adalah CV. AQJ.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar pekerjaan justru dikerjakan oleh DY, yang tidak memiliki kapasitas maupun kewenangan berdasarkan kontrak.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Berita ini 502 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Berita Terbaru