Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Marok Kecil

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Red

Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Red

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Marok Kecil yang merugikan negara. Kejaksaan Negeri Lingga memastikan praktik penyimpangan berlangsung sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Ihand.id – Lingga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil.

Penetapan ini diumumkan setelah penyidik menemukan adanya praktik penyimpangan sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, menjelaskan bahwa dua tersangka tersebut adalah DY selaku pihak pelaksana, serta YR, Direktur PT. BS yang berperan sebagai konsultan pengawas.

Baca Juga:  Pemkab. Lingga dan Kejari Lingga Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Terkait Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Keduanya diduga terlibat aktif dalam pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan kontrak.

“DY dan YR ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Jembatan Marok Kecil,” ujar Adimas, Senin (8/9/2025).

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari tender proyek yang dilakukan Dinas PUTR Lingga pada tahun 2022. Dalam tender tersebut, CV PJ ditetapkan sebagai pelaksana, sedangkan PT. PS dengan YR sebagai direktur menjadi konsultan pengawas.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil: Pelaksana Lapangan DY Mangkir dari Panggilan Kejari Lingga

Namun, dalam praktiknya, DY yang tidak memiliki kapasitas kontraktual justru melaksanakan pekerjaan.

Hal itu diketahui oleh YR dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tetapi tidak dicegah.

“Ada pembiaran dari konsultan pengawas dan PPK, sehingga pekerjaan dikerjakan pihak yang tidak berwenang,” jelas Adimas.

Pola pelanggaran serupa kembali terjadi pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Meski pemenang tender berbeda, DY tetap menjadi pelaksana pekerjaan dengan persetujuan diam-diam dari YR dan PPK.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan HKG PKK ke-54 di Lingga Diisi Kegiatan Sosial dan Bantuan Sembako
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-20: Momentum Menyambut Sepuluh Malam Terakhir Penuh Kemuliaan
Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, IRGC Nyatakan Kesetiaan
Apa Itu Malam 7 Likur? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisi Melayu Menyambut Lailatul Qadar
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-19: Waktu Memperbanyak Istighfar dan Amal
Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Lingga Gelar Khataman Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan untuk Warga
Wakil Bupati Lingga Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
Safari Ramadan Pemkab Lingga Resmi Ditutup di Desa Musai, Sekda Armia: Perkuat Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:03 WIB

Peringatan HKG PKK ke-54 di Lingga Diisi Kegiatan Sosial dan Bantuan Sembako

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:14 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-20: Momentum Menyambut Sepuluh Malam Terakhir Penuh Kemuliaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:24 WIB

Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, IRGC Nyatakan Kesetiaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:25 WIB

Apa Itu Malam 7 Likur? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisi Melayu Menyambut Lailatul Qadar

Senin, 9 Maret 2026 - 23:16 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-19: Waktu Memperbanyak Istighfar dan Amal

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kabupaten Lingga Maratusholiha Nizar menghadiri peringatan HKG PKK ke-54 tahun 2026 dengan penyaluran 125 paket sembako dan berbagai kegiatan sosial bagi masyarakat | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Peringatan HKG PKK ke-54 di Lingga Diisi Kegiatan Sosial dan Bantuan Sembako

Selasa, 10 Mar 2026 - 20:03 WIB

Mojtaba Khamenei resmi ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi baru Iran oleh Majelis Ahli | f. Redaksi

Berita Internasional

Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, IRGC Nyatakan Kesetiaan

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:24 WIB