Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Marok Kecil

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Marok Kecil yang merugikan negara | f. Redaksi

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Marok Kecil yang merugikan negara | f. Redaksi

Temuan Ahli dan Kerugian Negara

Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli, tindakan DY dan YR melanggar Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain itu, ahli konstruksi dari Politeknik Lhokseumawe menyebutkan mutu dan volume pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekurangan mutu dan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan negara,” tambahnya.

Baca Juga:  Maya Sari Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lingga Periode 2024-2029

Saat ini, nilai kerugian negara masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Namun, indikasi kerugian diperkirakan signifikan akibat tidak terpenuhinya standar proyek.

Pasal yang Dikenakan

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan:

Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga:  Dugaan Penyimpangan Dana Hibah dan Bansos, Kejari Lingga Panggil Beberapa Kepala OPD Lingga

Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP.

Kejari Lingga menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik penyimpangan pembangunan Jembatan Marok Kecil.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan
Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga
Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri
Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan
Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan
Hari Lahir Pancasila 2026 di Lingga, Wabup Novrizal Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Kebangsaan
Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:12 WIB

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:53 WIB

Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:55 WIB

Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:37 WIB

Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:02 WIB

Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan

Berita Terbaru