Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Marok Kecil

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Red

Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Red

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Marok Kecil yang merugikan negara. Kejaksaan Negeri Lingga memastikan praktik penyimpangan berlangsung sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Ihand.id – Lingga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil.

Penetapan ini diumumkan setelah penyidik menemukan adanya praktik penyimpangan sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, menjelaskan bahwa dua tersangka tersebut adalah DY selaku pihak pelaksana, serta YR, Direktur PT. BS yang berperan sebagai konsultan pengawas.

Baca Juga:  Desa Waspada, Hukum Dijaga! Kejari Lingga Perkuat Barisan Anti-Korupsi di Singkep Barat

Keduanya diduga terlibat aktif dalam pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan kontrak.

“DY dan YR ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Jembatan Marok Kecil,” ujar Adimas, Senin (8/9/2025).

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari tender proyek yang dilakukan Dinas PUTR Lingga pada tahun 2022. Dalam tender tersebut, CV PJ ditetapkan sebagai pelaksana, sedangkan PT. PS dengan YR sebagai direktur menjadi konsultan pengawas.

Baca Juga:  Diabaikan Bertahun-Tahun, Warga Marok Tua Hidup di Rumah Reyot — Kades Baru Bergerak Setelah Berita Viral!

Namun, dalam praktiknya, DY yang tidak memiliki kapasitas kontraktual justru melaksanakan pekerjaan.

Hal itu diketahui oleh YR dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tetapi tidak dicegah.

“Ada pembiaran dari konsultan pengawas dan PPK, sehingga pekerjaan dikerjakan pihak yang tidak berwenang,” jelas Adimas.

Pola pelanggaran serupa kembali terjadi pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Meski pemenang tender berbeda, DY tetap menjadi pelaksana pekerjaan dengan persetujuan diam-diam dari YR dan PPK.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Sampah ke Harapan: Kejari Lingga Inisiasi Aksi Bersih Pantai Batu Berdaun Libatkan 700 Peserta
Sosialisasi Ketahanan Pangan Desa di Singkep, Kajari Lingga Tekankan Perencanaan dan Pengawasan Dana
5 Kasubsi Baru Dilantik, Kajari Lingga Tekankan Soliditas dan Kinerja
Sekda Lingga Lepas Calon Jemaah Haji 2026 di Batam Center, Doa Mabrur Mengiringi Perjalanan
Maya Sari Turun Langsung ke Arena, Final Mapelda Open 2026 Pecah! Ini Para Juaranya
Pemkab Lingga Matangkan Persiapan Sambut Tamu Kerajaan Pahang
Janji Dibayar Tuntas! Wabup Lingga Buktikan Integritas, THR ASN Cair
Pemkab Lingga Gandeng Bank Riau Kepri Syariah, THR ASN Dipastikan Tetap Cair
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:14 WIB

Dari Sampah ke Harapan: Kejari Lingga Inisiasi Aksi Bersih Pantai Batu Berdaun Libatkan 700 Peserta

Kamis, 23 April 2026 - 00:12 WIB

Sosialisasi Ketahanan Pangan Desa di Singkep, Kajari Lingga Tekankan Perencanaan dan Pengawasan Dana

Rabu, 22 April 2026 - 20:22 WIB

5 Kasubsi Baru Dilantik, Kajari Lingga Tekankan Soliditas dan Kinerja

Rabu, 22 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Lingga Lepas Calon Jemaah Haji 2026 di Batam Center, Doa Mabrur Mengiringi Perjalanan

Rabu, 22 April 2026 - 15:57 WIB

Maya Sari Turun Langsung ke Arena, Final Mapelda Open 2026 Pecah! Ini Para Juaranya

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Lingga melantik lima Kasubsi baru. Kajari Rully Afandi menegaskan pentingnya adaptasi cepat dan soliditas untuk meningkatkan kinerja institusi | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

5 Kasubsi Baru Dilantik, Kajari Lingga Tekankan Soliditas dan Kinerja

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:22 WIB