Kejari Lingga Tunjukkan Ketegasan: Teliti Setiap Berkas Tanpa Kompromi Terkait Kasus Investasi Bodong dan Premanisme

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Lingga | f. Vatawari

Kantor Kejaksaan Negeri Lingga | f. Vatawari

Berkas Perkara yang Sempat Dikembalikan Kini Sudah Lengkap dan Diperiksa JPU. Tersangka SR dan MS Cs Masih Ditahan di Polres Lingga, Masyarakat Menanti Kepastian Hukum.

Ihand.id – Lingga — Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu kembali menjadi sorotan publik.

Ketelitian dan ketegasan menjadi prinsip utama dalam menangani setiap berkas perkara yang masuk, tak terkecuali dua kasus yang menyita perhatian masyarakat baru-baru ini: kasus investasi bodong dan tindakan premanisme di Desa Tinjul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos, saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025), membenarkan bahwa berkas perkara (BAP) yang sempat dikembalikan kepada penyidik Satreskrim Polres Lingga karena belum lengkap, kini telah diperbaiki dan diserahkan kembali kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti lebih lanjut.

Baca Juga:  Warga Singkep Barat Kecewa Listrik Padam Jelang Buka Puasa dan Shalat Tarawih

“Iya, sudah Pak. Berkas sudah dikirim kembali ke JPU Kejari Lingga,” ujar Dhonny singkat namun penuh makna.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa proses hukum terus bergerak maju dan tidak berhenti di tengah jalan. Meskipun telah diterima kembali, berkas tersebut masih dalam proses penelitian oleh tim JPU Kejari Lingga.

Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Kejari Lingga tidak akan gegabah dalam mengambil langkah, dan setiap proses harus sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Baca Juga:  Halo Kejari Lingga, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif Anggota DPRD Lingga, Menguapkah?

Sementara itu, tersangka SR dalam kasus investasi bodong, serta tersangka MS beserta tiga rekannya dalam kasus tindakan premanisme, hingga kini masih menjalani masa penahanan di Polres Lingga.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menunggu proses lanjutan hingga ke tahap persidangan.

Kedua kasus ini menjadi perhatian publik karena menyentuh dua aspek krusial: kerugian masyarakat akibat penipuan berkedok investasi dan tindakan intimidasi yang mencederai rasa aman masyarakat desa.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli
Sosialisasi Stunting di Benan: PKK Lingga Tegaskan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting Anak
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Kunker ke Kejari Karimun, Dorong Kinerja Humanis dan Berkeadilan
Kejari Lingga Tetapkan WP Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ancaman 20 Tahun Penjara
Wabup Lingga Novrizal Resmi Buka Turnamen Sungai Buluh Cup II 2025, 64 Tim Siap Berlaga
Jembatan Hampir Roboh di Desa Tinjul, Warga Mendesak Pemkab Lingga Segera Lakukan Perbaikan
Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Bahas Dinamika Global dalam Pertemuan di Abu Dhabi
ASN Korupsi Wajib Dipecat: Daerah Lain Sudah Tegas, Lingga Masih Toleran?
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:21 WIB

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli

Selasa, 16 September 2025 - 00:13 WIB

Sosialisasi Stunting di Benan: PKK Lingga Tegaskan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting Anak

Selasa, 16 September 2025 - 00:04 WIB

Kajati Kepri J. Devy Sudarso Kunker ke Kejari Karimun, Dorong Kinerja Humanis dan Berkeadilan

Senin, 15 September 2025 - 23:52 WIB

Kejari Lingga Tetapkan WP Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ancaman 20 Tahun Penjara

Minggu, 14 September 2025 - 18:57 WIB

Wabup Lingga Novrizal Resmi Buka Turnamen Sungai Buluh Cup II 2025, 64 Tim Siap Berlaga

Berita Terbaru

Berita Harian Lingga

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:21 WIB