Kecanduan Judi Online, S Diringkus Polisi Usai Begal Pengendara Motor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idUnit Reserse Kriminal Polsek Daik Lingga Polres Lingga menggelar kegiatan Konferensi Pers tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang dilaksanakan di Polsek Daik Lingga, Jum’at (09/02/3024).

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Daik Lingga IPTU Palti Simangunsong di dampingi oleh Kasi Humas Polres Lingga IPTU Abdurrahman, Kanit Reskrim Polsek Daik Brigadir Yosma Ganda Tua Simangungsong dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Daik Lingga IPTU Palti Simangunsong melakukan penangkapan terhadap tersangka Sdr S (laki-laki) berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-B/2/II/2024/Kepri/Res-Lingga/Polsek Daik/Tanggal 03 Februari 2024.

Polsek Daik Lingga gelar konferensi pers terkait kasus begal (foto: ist)

Kejadian berawal pada hari Sabtu, 3 Februari 2024, pelapor sedang dalam perjalanan dari Daik menuju Desa Limbung, kemudian tersangka datang dari arah depan dan berhenti di sebelah kiri pelapor dengan alasan ini membayar angsuran pinjaman uang orang tuanya, kemudian tersangka S mengeluarkan senjata tajam (Sajam) berupa Parang dan mengancam korban dengan menodongkan Parang tersebut kearah perut kanan korban, sehingga korban menggigil ketakutan dan tersangka S langsung mengambil dengan cara membawa kabur motor milik korban.

Baca Juga:  Asti Anggriyani Siswi SMA N 01 Singkep Raih Prestasi Gemilang di International Youth Innovation Summit 2024

Kapolsek menjelaskan tersangka melakukan aksi kejahatannya karena banyak hutang dikarenakan kecanduan Judi online jenis Slot.

“Berdasarkan kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Daik Lingga berhasil mengamankan 1 Unit sepeda motor Vario warna putih biru milik tersangka, 1 unit motor Beat warna biru hitam milik korban, 1 bilah parang, 2 unit Handphone, 1 lembar sweater hitam lengan panjang, 1 lembar celana jeans warna hitam,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  PDAM Tirta Lingga Gelar Syukuran Secara Sederhana Pada Usia 12 Tahun

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri, dengan hukuman paling lama 9 Tahun penjara.

“Untuk itu, kami berharap dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku untuk tidak melakukan suatu tindak pidana, dan saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban suatu tindak pidana,” tutup Kapolsek Daik Lingga IPTU Palti Simangunsong.(ivntry)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Desak Transparansi Penyidikan Kasus Investasi Bodong Eks Karyawan BNI Life: Aliran Dana Mengalir Kemana Saja
SP4N LAPOR Jadi Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Layanan Publik di Lingga
Bukan PPN, Tapi Pajak Daerah! Bapenda Lingga Luruskan Isu 10 Persen yang Viral di Medsos
Cegah Korupsi di Tingkat Desa, Kejari Lingga Luncurkan Sosialisasi Hukum di Singkep
Rembuk Stunting 2025: Pemkab. Lingga Kerahkan Seluruh Perangkat, Dorong Kearifan Lokal dan Konvergensi Nyata
Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah Dari Program GATI BKKBN Bangkitkan Harapan Anak-anak yang Merindukan Kehadiran Ayah
Sentra IKM Kelapa Resang Siap Bangkit: Pemkab Lingga Matangkan Kerja Sama Strategis Pemanfaatan Aset Daerah
Bapenda Lingga Dorong Sinergi Lewat Pajak Hiburan: Bukan Membebani, Tapi Membangun Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:12 WIB

Korban Desak Transparansi Penyidikan Kasus Investasi Bodong Eks Karyawan BNI Life: Aliran Dana Mengalir Kemana Saja

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:40 WIB

SP4N LAPOR Jadi Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Layanan Publik di Lingga

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:30 WIB

Bukan PPN, Tapi Pajak Daerah! Bapenda Lingga Luruskan Isu 10 Persen yang Viral di Medsos

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:32 WIB

Cegah Korupsi di Tingkat Desa, Kejari Lingga Luncurkan Sosialisasi Hukum di Singkep

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:44 WIB

Rembuk Stunting 2025: Pemkab. Lingga Kerahkan Seluruh Perangkat, Dorong Kearifan Lokal dan Konvergensi Nyata

Berita Terbaru

SP4N LAPOR | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

SP4N LAPOR Jadi Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Layanan Publik di Lingga

Kamis, 17 Jul 2025 - 18:40 WIB