Kecanduan Judi Online, S Diringkus Polisi Usai Begal Pengendara Motor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idUnit Reserse Kriminal Polsek Daik Lingga Polres Lingga menggelar kegiatan Konferensi Pers tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang dilaksanakan di Polsek Daik Lingga, Jum’at (09/02/3024).

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Daik Lingga IPTU Palti Simangunsong di dampingi oleh Kasi Humas Polres Lingga IPTU Abdurrahman, Kanit Reskrim Polsek Daik Brigadir Yosma Ganda Tua Simangungsong dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Daik Lingga IPTU Palti Simangunsong melakukan penangkapan terhadap tersangka Sdr S (laki-laki) berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-B/2/II/2024/Kepri/Res-Lingga/Polsek Daik/Tanggal 03 Februari 2024.

Polsek Daik Lingga gelar konferensi pers terkait kasus begal (foto: ist)

Kejadian berawal pada hari Sabtu, 3 Februari 2024, pelapor sedang dalam perjalanan dari Daik menuju Desa Limbung, kemudian tersangka datang dari arah depan dan berhenti di sebelah kiri pelapor dengan alasan ini membayar angsuran pinjaman uang orang tuanya, kemudian tersangka S mengeluarkan senjata tajam (Sajam) berupa Parang dan mengancam korban dengan menodongkan Parang tersebut kearah perut kanan korban, sehingga korban menggigil ketakutan dan tersangka S langsung mengambil dengan cara membawa kabur motor milik korban.

Baca Juga:  Pemprov Kepri Lanjutkan Program Subsidi Bunga Nol Persen untuk UMKM

Kapolsek menjelaskan tersangka melakukan aksi kejahatannya karena banyak hutang dikarenakan kecanduan Judi online jenis Slot.

“Berdasarkan kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Daik Lingga berhasil mengamankan 1 Unit sepeda motor Vario warna putih biru milik tersangka, 1 unit motor Beat warna biru hitam milik korban, 1 bilah parang, 2 unit Handphone, 1 lembar sweater hitam lengan panjang, 1 lembar celana jeans warna hitam,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  787 Siswa di Lingga Mendapat Beasiswa PIP Jalur Aspirasi Partai Gerindra

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri, dengan hukuman paling lama 9 Tahun penjara.

“Untuk itu, kami berharap dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku untuk tidak melakukan suatu tindak pidana, dan saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban suatu tindak pidana,” tutup Kapolsek Daik Lingga IPTU Palti Simangunsong.(ivntry)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Lorong Bawah Tanah di Wisma Timah: Fakta yang Terungkap
Bawaslu Lingga Sampaikan Laporan Akhir Pemilu ke Bawaslu RI
Cegah Judi Online, IPDA Suryanto Pimpin Pengecekan Ponsel Personel Polres Lingga
Capaian Positif Bapenda Lingga: Capaian Pajak PBB Lingga Tahun 2024 Sebesar 1,2 Miliar
RSUD Dabo Gandeng RSBP Batam Gelar Test MMPI Untuk PPPK
Menghambat Aktivitas: Warga Desa Rejai Minta Pihak Telkomsel Segera Perbaiki Jaringan Internet yang Lelet
Kondisi Memprihatinkan Pagoda Dabo Singkep, Situs Warisan PT Timah
Presiden Prabowo: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:53 WIB

Misteri Lorong Bawah Tanah di Wisma Timah: Fakta yang Terungkap

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:50 WIB

Bawaslu Lingga Sampaikan Laporan Akhir Pemilu ke Bawaslu RI

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:02 WIB

Cegah Judi Online, IPDA Suryanto Pimpin Pengecekan Ponsel Personel Polres Lingga

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:51 WIB

Capaian Positif Bapenda Lingga: Capaian Pajak PBB Lingga Tahun 2024 Sebesar 1,2 Miliar

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:44 WIB

RSUD Dabo Gandeng RSBP Batam Gelar Test MMPI Untuk PPPK

Berita Terbaru

Misteri Lorong Bawah Tanah di Wisma Timah | f. Cahyo

Berita Harian Lingga

Misteri Lorong Bawah Tanah di Wisma Timah: Fakta yang Terungkap

Sabtu, 11 Jan 2025 - 16:53 WIB

Bawaslu Lingga Sampaikan Laporan Akhir Pemilu ke Bawaslu RI | f. Ist

Berita Harian Lingga

Bawaslu Lingga Sampaikan Laporan Akhir Pemilu ke Bawaslu RI

Jumat, 10 Jan 2025 - 22:50 WIB

RSUD Dabo Gandeng RSBP Batam Gelar Test MMPI Untuk PPPK

Berita Harian Lingga

RSUD Dabo Gandeng RSBP Batam Gelar Test MMPI Untuk PPPK

Kamis, 9 Jan 2025 - 09:44 WIB