Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil: Pelaksana Lapangan DY Mangkir dari Panggilan Kejari Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga saat menggelar konferensi pers kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Marok Kecil | f. Wandy

Kejari Lingga saat menggelar konferensi pers kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Marok Kecil | f. Wandy

Hal tersebut diketahui oleh YR dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tetapi tidak dicegah.

“Ada pembiaran dari konsultan pengawas dan PPK sehingga pekerjaan tetap dilaksanakan pihak yang tidak berwenang,” jelas Adimas.

Pola serupa juga terjadi pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Meski pemenang tender berbeda, DY tetap menjadi pelaksana dengan persetujuan diam-diam dari YR dan PPK.

Berdasarkan pemeriksaan ahli, tindakan DY dan YR dinilai melanggar Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain itu, ahli konstruksi dari Politeknik Lhokseumawe menyebutkan bahwa mutu serta volume pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil: Jaksa Tegaskan Ancaman 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekurangan mutu dan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan negara,” tambah Adimas.

Saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung nilai kerugian negara. Meski begitu, indikasi kerugian diperkirakan signifikan karena proyek tidak memenuhi standar teknis dan kualitas.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Pemerintah Daerah, DPRD Lingga dan Ormas: Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah
Pengukuhan Pengurus DWP Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri Masa Bakti 2024–2029, Lingga Jadi Salah Satu Titik Pelaksanaan
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingga: Ketua TP PKK Ajak Majlis Ta’lim Gelar Sholawat dan Doa Bersama
Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil: Jaksa Tegaskan Ancaman 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Kejari Lingga Dalami Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ada Kemungkinan Tersangka Baru
Perkuat Kerja Sama Militer di Kawasan Indo-Pasifik, Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kasad Australia
Komitmen Menteri Baru Kabinet Merah Putih Jalankan Arahan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Lantik Empat Menteri dan Satu Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 21:07 WIB

Dialog Pemerintah Daerah, DPRD Lingga dan Ormas: Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 9 September 2025 - 20:52 WIB

Pengukuhan Pengurus DWP Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri Masa Bakti 2024–2029, Lingga Jadi Salah Satu Titik Pelaksanaan

Selasa, 9 September 2025 - 20:43 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingga: Ketua TP PKK Ajak Majlis Ta’lim Gelar Sholawat dan Doa Bersama

Selasa, 9 September 2025 - 09:47 WIB

Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil: Jaksa Tegaskan Ancaman 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Selasa, 9 September 2025 - 08:51 WIB

Kejari Lingga Dalami Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ada Kemungkinan Tersangka Baru

Berita Terbaru