Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil: Pelaksana Lapangan DY Mangkir dari Panggilan Kejari Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga saat menggelar konferensi pers kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Marok Kecil | f. Wandy

Kejari Lingga saat menggelar konferensi pers kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Marok Kecil | f. Wandy

Hal tersebut diketahui oleh YR dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tetapi tidak dicegah.

“Ada pembiaran dari konsultan pengawas dan PPK sehingga pekerjaan tetap dilaksanakan pihak yang tidak berwenang,” jelas Adimas.

Pola serupa juga terjadi pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Meski pemenang tender berbeda, DY tetap menjadi pelaksana dengan persetujuan diam-diam dari YR dan PPK.

Berdasarkan pemeriksaan ahli, tindakan DY dan YR dinilai melanggar Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain itu, ahli konstruksi dari Politeknik Lhokseumawe menyebutkan bahwa mutu serta volume pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Baca Juga:  Dishub Lingga Desak ASDP dan BPTD Kepri Segera Tanggapi Permohonan Pergantian Armada Roro untuk Jaga Stabilitas Ekonomi

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekurangan mutu dan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan negara,” tambah Adimas.

Saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung nilai kerugian negara. Meski begitu, indikasi kerugian diperkirakan signifikan karena proyek tidak memenuhi standar teknis dan kualitas.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan
Sepanjang Tahun 2025, 369 Warga di Wilayah Puskesmas Dabo Terpapar ISPA, Mayoritas Anak-Anak
Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda
Wakajati Kepri Ajak Kemenhub dan Lembaga Negara Bangun Tata Kelola Aset yang Bersih dan Akuntabel
Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance
Kejari Lingga Sahabat LMG: Perpisahan Haru untuk Bapak Amriyata yang Kini Bertugas di Serdang Bedagai
Hebat! Kecamatan Singkep Barat Kembali Panen Cabai Rawit 26 Kg, Bukti Nyata Ketahanan Pangan yang Menginspirasi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Sepanjang Tahun 2025, 369 Warga di Wilayah Puskesmas Dabo Terpapar ISPA, Mayoritas Anak-Anak

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Wakajati Kepri Ajak Kemenhub dan Lembaga Negara Bangun Tata Kelola Aset yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terbaru

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan | f. Puspen TNI

Berita Nasional

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 00:00 WIB