Uang Kas Korpri Lingga Tembus Rp2 Miliar, ASN Bisa Klaim Bantuan Nikah hingga Musibah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Kas Korpri Lingga Tembus Rp2 Miliar, ASN Bisa Klaim Bantuan Nikah hingga Musibah | f. Red

Uang Kas Korpri Lingga Tembus Rp2 Miliar, ASN Bisa Klaim Bantuan Nikah hingga Musibah | f. Red

Besaran iuran yang dipungut setiap bulan bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan dan jabatan ASN atau PPPK saat pengangkatan.

Iuran terendah sebesar Rp. 5.000 per bulan untuk ASN dengan ijazah SMA, sementara tertinggi hingga  Rp. 25.000 untuk pejabat eselon.

Baca Juga:  Mantan Demisioner IMKL Angkat Bicara Terkait Dukungan IMKL Untuk Duet M. Nizar-Ahmad Nashiruddin, Ryan: Jangan Politisasi IMKL

“Pembayaran dilakukan melalui bendahara OPD masing-masing, karena gaji ASN langsung masuk ke rekening pribadi,” jelas Armia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan total kas mencapai Rp2 miliar, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap pengelolaan dana ini dapat dilakukan secara transparan dan maksimal demi kepentingan anggota.

Baca Juga:  Sekolah Dasar Negeri 013 Lingga Adakan Kegiatan Khataman Al-Qur'an

“Uang kas ini adalah milik bersama. Maka kami tekankan agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran, adil, dan untuk kesejahteraan seluruh ASN serta PPPK di Lingga,” pungkas Armia.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun
Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:28 WIB

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Berita Terbaru

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:55 WIB

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB