Ihand.id – Lingga – Dana Kas Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lingga mencapai angka fantastis Rp2 miliar.
Dana ini dikumpulkan sejak tahun 2004 melalui iuran bulanan seluruh ASN dan PPPK yang tergabung di Korpri Lingga, dan kini siap dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan kesejahteraan anggotanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, menjelaskan bahwa dana kas tersebut berasal dari iuran bulanan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga. Iuran ini telah dikumpulkan sejak 2004 hingga saat ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan dari iuran bulanan ini adalah untuk mendukung berbagai kegiatan Korpri serta membantu anggota dalam situasi mendesak,” ujar Armia saat dikonfirmasi pada Senin, 2 Juni 2025.
Dana kas Korpri tersebut tidak hanya menjadi dana cadangan, melainkan dirancang untuk dimanfaatkan secara nyata dalam berbagai bentuk bantuan.
Mulai dari biaya pernikahan, melahirkan, hingga musibah seperti operasi atau kematian, semua bisa diklaim oleh anggota aktif Korpri Lingga.
“Selama dia terdaftar sebagai anggota Korpri Lingga, maka berhak mengajukan bantuan. Dana ini memang dikumpulkan dari kita, untuk kita,” tegas Armia.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya