Ihand.id – Tanjungpinang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi memutasi sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024 yang ditandatangani pada 29 Desember 2024.
Salah satu pejabat yang terkena rotasi adalah Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Budi Santosa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kombes Pol. Budi Santosa akan menduduki jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya