Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman | f. Kejati Kepri

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman | f. Kejati Kepri

“Di tengah tantangan yang kompleks, kita dituntut untuk selalu berinovasi, bersinergi, dan menjaga marwah institusi Kejaksaan,” tegasnya.

Kuliah Umum: Jaksa dalam Prinsip Due Process of Law dan Restorative Justice

Pada pukul 14.00 WIB, Kajati Kepri melanjutkan agenda dengan kuliah umum di STAIN Sultan Abdurrahman. Dalam materinya yang bertema “Jaksa dalam Penguatan Prinsip Due Process Of Law dan Restorative Justice”, Kajati Kepri menekankan transformasi hukum pidana menuju penegakan hukum modern, adaptif, dan berkeadilan.

Kajati Kepri juga menyoroti penerapan KUHP Nasional 2023 yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 serta pentingnya RUU KUHAP sebagai penguatan sistem hukum pidana.

Prinsip due process of law dan restorative justice ditekankan untuk menjamin hak-hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi, sekaligus memberikan ruang penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan tetap menjaga keadilan.

“Kejaksaan harus hadir sebagai institusi modern yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat,” ujar Devy Sudarso.

Baca Juga:  Kejaksaan Tinggi Kepri Menang Banding Lawan Ocean Mark Shipping: Putusan PN Batam Dibatalkan!

Penutup: Sinergi Kejaksaan dan Masyarakat Bintan

Rangkaian kegiatan Kajati Kepri di Bintan ditutup pada pukul 16.30 WIB. Ia berharap kunjungan ini dapat mempererat hubungan Kejaksaan dengan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen menuju penegakan hukum modern, transparan, adil, dan humanis.

“Semoga kegiatan ini menjadi motivasi untuk terus bersinergi, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bintan,” pungkasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama
Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah
Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil
Disdikpora Lingga Gelar Rapat Koordinasi Program Wajib Belajar 13 Tahun: Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah dan Risiko Putus Sekolah
Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum
Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:22 WIB

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

Kamis, 18 September 2025 - 21:08 WIB

Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Kamis, 18 September 2025 - 20:57 WIB

Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama

Kamis, 18 September 2025 - 20:43 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah

Kamis, 18 September 2025 - 17:01 WIB

Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru