Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman | f. Kejati Kepri

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman | f. Kejati Kepri

“Di tengah tantangan yang kompleks, kita dituntut untuk selalu berinovasi, bersinergi, dan menjaga marwah institusi Kejaksaan,” tegasnya.

Kuliah Umum: Jaksa dalam Prinsip Due Process of Law dan Restorative Justice

Pada pukul 14.00 WIB, Kajati Kepri melanjutkan agenda dengan kuliah umum di STAIN Sultan Abdurrahman. Dalam materinya yang bertema “Jaksa dalam Penguatan Prinsip Due Process Of Law dan Restorative Justice”, Kajati Kepri menekankan transformasi hukum pidana menuju penegakan hukum modern, adaptif, dan berkeadilan.

Kajati Kepri juga menyoroti penerapan KUHP Nasional 2023 yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 serta pentingnya RUU KUHAP sebagai penguatan sistem hukum pidana.

Prinsip due process of law dan restorative justice ditekankan untuk menjamin hak-hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi, sekaligus memberikan ruang penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan tetap menjaga keadilan.

“Kejaksaan harus hadir sebagai institusi modern yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat,” ujar Devy Sudarso.

Baca Juga:  Disdikpora Lingga Gelar Rapat Koordinasi Program Wajib Belajar 13 Tahun: Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah dan Risiko Putus Sekolah

Penutup: Sinergi Kejaksaan dan Masyarakat Bintan

Rangkaian kegiatan Kajati Kepri di Bintan ditutup pada pukul 16.30 WIB. Ia berharap kunjungan ini dapat mempererat hubungan Kejaksaan dengan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen menuju penegakan hukum modern, transparan, adil, dan humanis.

“Semoga kegiatan ini menjadi motivasi untuk terus bersinergi, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bintan,” pungkasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB