Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman | f. Kejati Kepri

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman | f. Kejati Kepri

“Di tengah tantangan yang kompleks, kita dituntut untuk selalu berinovasi, bersinergi, dan menjaga marwah institusi Kejaksaan,” tegasnya.

Kuliah Umum: Jaksa dalam Prinsip Due Process of Law dan Restorative Justice

Pada pukul 14.00 WIB, Kajati Kepri melanjutkan agenda dengan kuliah umum di STAIN Sultan Abdurrahman. Dalam materinya yang bertema “Jaksa dalam Penguatan Prinsip Due Process Of Law dan Restorative Justice”, Kajati Kepri menekankan transformasi hukum pidana menuju penegakan hukum modern, adaptif, dan berkeadilan.

Kajati Kepri juga menyoroti penerapan KUHP Nasional 2023 yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 serta pentingnya RUU KUHAP sebagai penguatan sistem hukum pidana.

Prinsip due process of law dan restorative justice ditekankan untuk menjamin hak-hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi, sekaligus memberikan ruang penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan tetap menjaga keadilan.

“Kejaksaan harus hadir sebagai institusi modern yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat,” ujar Devy Sudarso.

Baca Juga:  Isu Begal Resahkan Warga Lingga, Kapolres: Jangan Percaya Informasi Hoax

Penutup: Sinergi Kejaksaan dan Masyarakat Bintan

Rangkaian kegiatan Kajati Kepri di Bintan ditutup pada pukul 16.30 WIB. Ia berharap kunjungan ini dapat mempererat hubungan Kejaksaan dengan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen menuju penegakan hukum modern, transparan, adil, dan humanis.

“Semoga kegiatan ini menjadi motivasi untuk terus bersinergi, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bintan,” pungkasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Berita Terbaru