Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman | f. Kejati Kepri

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman | f. Kejati Kepri

“Di tengah tantangan yang kompleks, kita dituntut untuk selalu berinovasi, bersinergi, dan menjaga marwah institusi Kejaksaan,” tegasnya.

Kuliah Umum: Jaksa dalam Prinsip Due Process of Law dan Restorative Justice

Pada pukul 14.00 WIB, Kajati Kepri melanjutkan agenda dengan kuliah umum di STAIN Sultan Abdurrahman. Dalam materinya yang bertema “Jaksa dalam Penguatan Prinsip Due Process Of Law dan Restorative Justice”, Kajati Kepri menekankan transformasi hukum pidana menuju penegakan hukum modern, adaptif, dan berkeadilan.

Kajati Kepri juga menyoroti penerapan KUHP Nasional 2023 yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 serta pentingnya RUU KUHAP sebagai penguatan sistem hukum pidana.

Prinsip due process of law dan restorative justice ditekankan untuk menjamin hak-hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi, sekaligus memberikan ruang penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan tetap menjaga keadilan.

“Kejaksaan harus hadir sebagai institusi modern yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat,” ujar Devy Sudarso.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat di RT 03 RW 02 Sungai Lumpur, Dua Rumah Ludes Terbakar

Penutup: Sinergi Kejaksaan dan Masyarakat Bintan

Rangkaian kegiatan Kajati Kepri di Bintan ditutup pada pukul 16.30 WIB. Ia berharap kunjungan ini dapat mempererat hubungan Kejaksaan dengan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen menuju penegakan hukum modern, transparan, adil, dan humanis.

“Semoga kegiatan ini menjadi motivasi untuk terus bersinergi, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bintan,” pungkasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpisahan yang Menggetarkan Hati di Hari ke-30 Ramadhan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-29: Ramadhan Hampir Berakhir, Jangan Lewatkan Kesempatan Terakhir Menuju Ampunan
Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa
Antimateri, Zat Termahal di Dunia: Rp1.000 Triliun per Gram dan Bisa Meledak Saat Disentuh
Bersatu dalam Berkah Ramadan, LMG Gelar Buka Puasa di Pantai Tiga Berlian Penuh Haru dan Kebersamaan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-27: Malam yang Diyakini sebagai Lailatul Qadar, Ini Amalan Istimewanya
Indahnya Malam 7 Likur di Dabo Singkep, Gerbang Pelita Bandara Jadi Spot Foto Favorit Warga
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:16 WIB

Perpisahan yang Menggetarkan Hati di Hari ke-30 Ramadhan

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-29: Ramadhan Hampir Berakhir, Jangan Lewatkan Kesempatan Terakhir Menuju Ampunan

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:16 WIB

Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:53 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:55 WIB

Antimateri, Zat Termahal di Dunia: Rp1.000 Triliun per Gram dan Bisa Meledak Saat Disentuh

Berita Terbaru

Masjid Miftahul Jannah, Setajam, Dabo Singkep, Lingga, Kepri | f. Ihand

Budaya

Perpisahan yang Menggetarkan Hati di Hari ke-30 Ramadhan

Jumat, 20 Mar 2026 - 21:16 WIB