Kades Marok Tua Diduga Gunakan DD untuk Bayar Gaji RT/RW
Ihand.id -Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga diduga telah menyalah gunakan anggaran Dana Desa (DD) untuk membayar gaji perangkat Desa yakni RT dan RW.
Dimana seharusnya DD tersebut diperuntukkan untuk membangun desa namun hal tersebut dilakukan untuk membayar gaji. Untuk besaran anggaran tersebut sebesar Rp61.850.000,-.
Kepala Desa Marok Tua Nurddin saat dikonfirmasi membenarkan penggunaan dana DD untuk membayar gaji RT dan RW.
“Kami melakukan pengajuan mengingat RT/RW mau lebaran dikarenakan dana ADD belum keluar sehingga kami menggunakan dana DD,” kata Nurddin saat dikonfirmasi Media ini, Kamis, (5/5/2022) malam.
Dirinya berdalih bahwa pembayaran gaji menggunakan dana DD tersebut berupa pinjaman untuk RT/RW.