Jumlah ODGJ di Lingga Semakin Banyak: Tanggung Jawab Siapa?

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan saat menunggu aktivitas ODGJ tampak seperti dalam gerakan salat di halaman Masjid di Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Selasa (19/11/2024).

Tim gabungan saat menunggu aktivitas ODGJ tampak seperti dalam gerakan salat di halaman Masjid di Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Selasa (19/11/2024).

Tanggung Jawab yang Masih Kabur

Pertanyaan besar yang muncul adalah: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab untuk menangani permasalahan ini?

Apakah tanggung jawab itu ada di pundak Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, atau aparat keamanan?

Ketiadaan sistem pelaporan yang jelas membuat masyarakat berada dalam ketidakpastian.

Abdul menambahkan bahwa masyarakat berharap ada layanan atau sosialisasi yang memberikan petunjuk konkret tentang langkah yang harus diambil.

Baca Juga:  Dinsos PPPA Lingga Kembali Rujuk Pasien ODGJ ke RSBP Batam

“Kalau ada ODGJ yang mengganggu ketertiban umum, kami bingung harus melapor ke siapa. Mestinya pemerintah menyediakan layanan atau nomor aduan khusus untuk menangani kasus seperti ini,” lanjutnya.

Permasalahan ODGJ di Kabupaten Lingga membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Baca Juga:  Relawan Milenial Desa Batu Kacang Gelar Deklarasi Dukung Jenderal Yan Fitri Jadi Gubernur Kepri

Pemerintah, melalui kebijakan yang tepat, diharapkan mampu memberikan solusi konkret sehingga keresahan masyarakat dapat berkurang, dan ODGJ mendapatkan penanganan yang layak.

Karena pada akhirnya, permasalahan ini bukan hanya soal tanggung jawab, tetapi juga tentang kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi.

Penulis : Cahyo Aji

Editor : Budi Prasetyo

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nizar Resmikan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024
Bupati Lingga Resmi Membuka Turnamen Lanjut Cup 2024: Ajang Pembinaan Atlet dan Silaturahmi Masyarakat
TP PKK Kabupaten Lingga Gelar Rakor ke-3: Saya Bukan Superwomen, Saya Butuh Superteam
Naik 6,5%, UMK Lingga 2025 Sebesar Rp. 3.623.654
QR Code MyPertamina untuk Kendaraan Roda Empat Mulai Diberlakukan di SPBU Tanjungpinang 
300 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang
Lokakarya Mini IV Kecamatan Singkep Barat Bahas Isu Kesehatan Lintas Sektor
BUP Kepri Sebut Dermaga Pelantar Kuning Tetap Beroperasi
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:53 WIB

Bupati Nizar Resmikan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:39 WIB

Bupati Lingga Resmi Membuka Turnamen Lanjut Cup 2024: Ajang Pembinaan Atlet dan Silaturahmi Masyarakat

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:28 WIB

TP PKK Kabupaten Lingga Gelar Rakor ke-3: Saya Bukan Superwomen, Saya Butuh Superteam

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:14 WIB

Naik 6,5%, UMK Lingga 2025 Sebesar Rp. 3.623.654

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:02 WIB

QR Code MyPertamina untuk Kendaraan Roda Empat Mulai Diberlakukan di SPBU Tanjungpinang 

Berita Terbaru

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lingga menggelar rapat dewan pengupahan terkait UMK Lingga 2025 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Naik 6,5%, UMK Lingga 2025 Sebesar Rp. 3.623.654

Rabu, 11 Des 2024 - 14:14 WIB