Korban Investasi Bodong BNI Life Laporkan Dugaan TPPU, Kerugian Miliaran Rupiah Seret Nama SR

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong di Lingga, Suherman, S.H. | f. Diar

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong di Lingga, Suherman, S.H. | f. Diar

Hingga saat ini, berkas perkara belum juga dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Lingga karena adanya perbedaan perspektif hukum antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Penyidik hanya fokus pada unsur penipuannya dan mengarah ke pelaku, sementara JPU melihat dari sisi sosial dan fiktimologi, menekankan posisi korban,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Suherman, JPU Kejari Lingga sempat meminta agar penyidik Satreskrim Polres Lingga melakukan pemeriksaan terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna menilai kemungkinan restitusi bagi para korban.

Akibat perbedaan sudut pandang tersebut, berkas perkara terus bolak-balik tanpa kepastian hukum.

“Kalau kasus ini hanya dibawa ke pengadilan dengan pasal 372 dan 378, para korban tidak akan mendapatkan kembali uang mereka yang telah digelapkan. Karena itu, kami memilih melaporkan kembali dengan pasal TPPU, agar aset yang disembunyikan pelaku bisa ditelusuri dan dikembalikan,” tegas Suherman.

Baca Juga:  Puskesmas Dabo Lama Lakukan Pemeriksaan Kesehatan 29 CJH Asal Kec. Singkep

Kasus ini menambah daftar panjang korban investasi ilegal yang masih menanti kejelasan hukum dan pemulihan kerugian finansial.

Laporan TPPU diharapkan dapat membuka jalan baru bagi penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga pada pemulihan hak-hak korban.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Bahas Dinamika Global dalam Pertemuan di Abu Dhabi
ASN Korupsi Wajib Dipecat: Daerah Lain Sudah Tegas, Lingga Masih Toleran?
Komunitas LMG Jalin Silaturahmi dengan Kabandara Baru Dabo Singkep
Kabandara Dabo Jalin Komunikasi dengan Fly Jaya, Wacana Penerbangan Baru Terbuka
Presiden Prabowo Tiba di Doha, Gelar Pertemuan dengan Emir Qatar Pascaserangan Israel
27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional, Fadli Zon: Komedi Adalah Kritik Sosial dan Perekat Bangsa
Sekda Lingga Jenguk Korban Laka di RSBK Batam, Narles Dapat Bantuan dan Dukungan Moral
Efisiensi Anggaran, Penerbangan Perintis di Bandara Dabo Tetap Layani 11 Rute Tahun 2026
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 22:26 WIB

Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Bahas Dinamika Global dalam Pertemuan di Abu Dhabi

Sabtu, 13 September 2025 - 18:42 WIB

ASN Korupsi Wajib Dipecat: Daerah Lain Sudah Tegas, Lingga Masih Toleran?

Sabtu, 13 September 2025 - 16:26 WIB

Komunitas LMG Jalin Silaturahmi dengan Kabandara Baru Dabo Singkep

Sabtu, 13 September 2025 - 15:31 WIB

Kabandara Dabo Jalin Komunikasi dengan Fly Jaya, Wacana Penerbangan Baru Terbuka

Jumat, 12 September 2025 - 22:00 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Doha, Gelar Pertemuan dengan Emir Qatar Pascaserangan Israel

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi Redaksi terkait ASN Korupsi Wajib Dipecat | Redaksi

Berita Harian Lingga

ASN Korupsi Wajib Dipecat: Daerah Lain Sudah Tegas, Lingga Masih Toleran?

Sabtu, 13 Sep 2025 - 18:42 WIB

Komunitas Lingga Media Group (LMG) mengadakan kunjungan silaturahmi ke Bandara Kelas III Dabo Singkep pada Jumat, 12 September 2025 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Komunitas LMG Jalin Silaturahmi dengan Kabandara Baru Dabo Singkep

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:26 WIB