Korban Investasi Bodong BNI Life Laporkan Dugaan TPPU, Kerugian Miliaran Rupiah Seret Nama SR

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong di Lingga, Suherman, S.H. | f. Diar

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong di Lingga, Suherman, S.H. | f. Diar

Hingga saat ini, berkas perkara belum juga dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Lingga karena adanya perbedaan perspektif hukum antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Penyidik hanya fokus pada unsur penipuannya dan mengarah ke pelaku, sementara JPU melihat dari sisi sosial dan fiktimologi, menekankan posisi korban,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Suherman, JPU Kejari Lingga sempat meminta agar penyidik Satreskrim Polres Lingga melakukan pemeriksaan terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna menilai kemungkinan restitusi bagi para korban.

Akibat perbedaan sudut pandang tersebut, berkas perkara terus bolak-balik tanpa kepastian hukum.

“Kalau kasus ini hanya dibawa ke pengadilan dengan pasal 372 dan 378, para korban tidak akan mendapatkan kembali uang mereka yang telah digelapkan. Karena itu, kami memilih melaporkan kembali dengan pasal TPPU, agar aset yang disembunyikan pelaku bisa ditelusuri dan dikembalikan,” tegas Suherman.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Lingga Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemukulan di PT TBJ, 7 Saksi Dipanggil untuk Pemeriksaan

Kasus ini menambah daftar panjang korban investasi ilegal yang masih menanti kejelasan hukum dan pemulihan kerugian finansial.

Laporan TPPU diharapkan dapat membuka jalan baru bagi penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga pada pemulihan hak-hak korban.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampu Hijau dari Kominfo: Kepri Tancap Gas Bangun Kawasan AI dan Atasi Blankspot
Kejati Kepri Gempur TPPO: Tegas Lindungi Hak Asasi, Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
Dinas Kebudayaan Lingga Tegaskan Jati Diri Lewat Sosialisasi Baju Kurung Melayu
Wagub Kepri Tegaskan Pentingnya Aksi Nyata Optimalkan PNBP dari Labuh Jangkar
Presiden Prabowo Kecam “Serakahnomics”, Serukan Perlindungan atas Cabang Produksi Strategis
Anggota DPD RI Ria Saptarika Tegaskan Dukungan Penuh untuk PT. Tianshan di Lingga
Dekranasda Lingga Mantapkan Langkah: Konsisten Hadir untuk Kemajuan Kerajinan Daerah
SDN 012 Singkep Sambut Antusias Program Makan Bergizi Gratis: Dukungan Penuh untuk Masa Depan Generasi Emas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Lampu Hijau dari Kominfo: Kepri Tancap Gas Bangun Kawasan AI dan Atasi Blankspot

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:48 WIB

Korban Investasi Bodong BNI Life Laporkan Dugaan TPPU, Kerugian Miliaran Rupiah Seret Nama SR

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:43 WIB

Kejati Kepri Gempur TPPO: Tegas Lindungi Hak Asasi, Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:57 WIB

Dinas Kebudayaan Lingga Tegaskan Jati Diri Lewat Sosialisasi Baju Kurung Melayu

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:44 WIB

Wagub Kepri Tegaskan Pentingnya Aksi Nyata Optimalkan PNBP dari Labuh Jangkar

Berita Terbaru

Dinas Kebudayaan Lingga Tegaskan Jati Diri Lewat Sosialisasi Baju Kurung Melayu | Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Dinas Kebudayaan Lingga Tegaskan Jati Diri Lewat Sosialisasi Baju Kurung Melayu

Jumat, 25 Jul 2025 - 16:57 WIB