1. Menanamkan semangat kesatuan berlandaskan Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
2. Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan korupsi.
3. Memperkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
4. Mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dengan integritas, profesionalisme, dan empati.
5. Menerapkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berlaku mulai 2026.
6. Mewujudkan Insan Adhyaksa profesional, berstandar, dan menjadi teladan penegak hukum.
7. Menangani perkara dengan seimbang antara hukum positif dan rasa keadilan masyarakat.
Sebagai penutup rangkaian acara, Kajati Kepri bersama Wakajati, para Asisten, pengurus IAD Wilayah Kepri, Tanjungpinang, dan Bintan menggelar Upacara Tabur Bunga di perairan Selat Riau, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
Kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus penghargaan atas pengorbanan para pahlawan bangsa.
Kajati Kepri menegaskan bahwa Hari Lahir Kejaksaan ke-80 bukan sekadar peringatan, melainkan momentum untuk memperbarui komitmen pengabdian.
“Mari jadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai motivasi untuk memperkuat dedikasi kita kepada bangsa dan negara. Kejaksaan adalah sentral penegakan hukum di negeri ini. Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80,” ujar Kajati Kepri J. Devy Sudarso.
Penulis : Cahyo Aji
Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri
Halaman : 1 2