Gubernur Kepri Tetapkan UMP 2024 Naik 3,76 %

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri tahun 2024 sebesar Rp. 3.402.492,- (Tiga Juta Empat Ratus Dua Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah). Angka ini naik 3,76 persen dari UMP tahun 2023 yang sebesar Rp. 3.279.194,- (Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Seratus Sembilan Puluh Empat Rupiah).

Penetapan UMP Kepri tahun 2024 ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam regulasi tersebut, ditetapkan menggunakan formula penghitungan upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, penetapan UMP Kepri tahun 2024 ini diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di Provinsi Kepri. Ia juga berharap, kenaikan UMP ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas para pekerja, sekaligus menjaga kelangsungan berusaha perusahaan-perusahaan di Kepri.

“Kami berharap, kenaikan UMP ini dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja dan pengusaha di Kepri. Kami juga mengimbau, agar para pekerja dan pengusaha dapat menjalin hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan, demi kemajuan bersama,” ujar Gubernur Ansar Ahmad, Selasa (21/11) lalu, di Tanjungpinang.

Penetapan UMP Kepri tahun 2024 ini berdasarkan hasil Sidang Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Kepri. Sidang Pleno tersebut dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, akademisi, dan pemerintah. Dalam sidang tersebut, disepakati untuk menggunakan data-data statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar perhitungan penyesuaian UMP Kepri tahun 2024.

Data-data yang dipergunakan dalam perhitungan UMP Kepri tahun 2024 meliputi rata-rata pengeluaran per kapita sebulan menurut provinsi, rata-rata banyaknya anggota rumah tangga menurut provinsi, rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja menurut provinsi, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi gabungan.

Baca Juga:  51 CJH Asal Lingga Sudah Lakukan Pelunasan Haji

Dengan menggunakan formula yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, maka diperoleh nilai kenaikan UMP Kepri tahun 2024 sebesar Rp. 123.298,- (Seratus Dua Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah) atau 3,76 persen dari UMP tahun 2023.

Keputusan penetapan UMP Kepri tahun 2024 ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1282 Tahun 2023 tanggal 21 Nopember 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024. Adapun besaran Upah Minimum Provinsi Kepri Tahun 2024 hanya bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang
dari satu tahun, sedangkan untuk pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur skala upah yang telah diberlakukan di perusahaan.(red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Endipat Soal Dana Bencana dan Wajah Asli Politik Representasi
Menganyam Masa Depan Warisan Leluhur: Tudung Manto Lingga Melangkah ke Panggung Kualitas Global
Maratusholiha Nizar Dorong Penguatan Posyandu Lingga Lewat Advokasi Lintas Sektor di Dabo Singkep
Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025, Wakil Bupati Novrizal Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Integritas ASN
Momen Haru di Penutupan LMG CUP II 2025: Wakil Bupati Lingga H. Novrizal Dapat Kejutan Ulang Tahun di Tengah Lapangan
Wabup Lingga Resmi Tutup LMG CUP II 2025, Tige Berlian FC Juara Usai Kalahkan Beijing A 5-2
Al-Ikhwah Amankan Juara 3 LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 3-2
Viral di LMG CUP II 2025! Pemain Beijing A Disebut Mirip Bupati Lingga, Tampil Gemilang Antar Tim ke Semifinal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 00:55 WIB

Pernyataan Endipat Soal Dana Bencana dan Wajah Asli Politik Representasi

Senin, 8 Desember 2025 - 16:16 WIB

Menganyam Masa Depan Warisan Leluhur: Tudung Manto Lingga Melangkah ke Panggung Kualitas Global

Senin, 1 Desember 2025 - 19:08 WIB

Maratusholiha Nizar Dorong Penguatan Posyandu Lingga Lewat Advokasi Lintas Sektor di Dabo Singkep

Senin, 1 Desember 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025, Wakil Bupati Novrizal Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Integritas ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 16:19 WIB

Momen Haru di Penutupan LMG CUP II 2025: Wakil Bupati Lingga H. Novrizal Dapat Kejutan Ulang Tahun di Tengah Lapangan

Berita Terbaru