Edi Gibson Bantah Nimbun Minyak, Edi: Minyak Itu Milik PLN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Biasanya kan tongkang yang biasa ngangkut itu mau berangkat lagi, jadi dua dua punya kita itu untuk bangker untuk ngangkut, karna kita ngangkutnya per mobil tangki 5 ton karna tengki nya kecil tak bisa banyak jadinya kita di pindahin lagi lah ke tongkang satu lagi dan dua dua milik pelayaran transportasi PT. Sinar Singkep Sejahtera,” ujarnya.,” jelas Edi kembali.

Baca Juga:  Jalan Batu Bongkok Terancam Putus, Warga Minta Dinas Terkait Gerak Cepat Untuk Memperbaiki

Sementara itu, saat ini SPBB Sungai Buluh menurut dia sudah menerima DO baru dari PT.PLN sebanyak 400 ratus ton, sedangkan lagi jelas dia minyak yang masih ready belum semuanya diangkut oleh PLN.

Berdasarkan keterangannya, tongkang pelayaran milik PT. Sinar Singkep Sejahtera hanya menerima jasa angkut BBM saja dari PT. PLN.

“Minyak itu milik PLN dan saya ngambil jasa angkutnya saja, untuk di antar ke pulau pulau ke dabo, kemudian kebetulan di Dabo kan tangki nya pada kecil, sementara kita titipin di tangki satu lagi, jelas Edi. (Yud)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trofeo N24J Jilid 1 Sukses Digelar, Ajang Silaturahmi dan Prestasi Pecinta Futsal
Prajurit TNI Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Sisa Aksi Massa dan Evakuasi Kendaraan Terbakar
Humanis di Tengah Ricuh, Prajurit Marinir Redam Massa Dengan Pendekatan Persuasif
Puan Maharani Minta Maaf, Janji Kawal Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan di Aksi DPR
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Ojol Meninggal di Tabrak Kendaraan Brimob, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi
Kendaraan Brimob Tabrak Ojol Saat Aksi di Pejompongan, 1 Tewas 1 Kritis
Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 2 Singkep: Kejari Lingga Ingatkan Bijak Bermedia Sosial
Kejati Kepri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Rokok Non-Cukai BP Karimun, Kerugian Negara Capai Rp182,9 Miliar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Trofeo N24J Jilid 1 Sukses Digelar, Ajang Silaturahmi dan Prestasi Pecinta Futsal

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Prajurit TNI Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Sisa Aksi Massa dan Evakuasi Kendaraan Terbakar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Humanis di Tengah Ricuh, Prajurit Marinir Redam Massa Dengan Pendekatan Persuasif

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Puan Maharani Minta Maaf, Janji Kawal Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan di Aksi DPR

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:42 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Ojol Meninggal di Tabrak Kendaraan Brimob, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Berita Terbaru